Sentra HKI UMM Jadi Narasumber dalam Pelatihan dan Praktek Pendaftaran Merek dan Paten di Universitas Muhammadiyah Gombong

Malang, Agustus–September 2021 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan, Pendampingan, dan Praktek Pendaftaran Merek dan Paten yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gombong. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan berlangsung selama tiga pertemuan, dimulai dari tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2021. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan peneliti dari Universitas Muhammadiyah Gombong sebagai upaya peningkatan kapasitas dalam pemahaman dan pengelolaan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam aspek merek dan paten. Jadwal Kegiatan dan Materi Berikut rangkaian materi dan narasumber dari Sentra HKI UMM: 1. Kamis, 26 Agustus 2021 | Pukul 09.00 – 11.00 WIB Materi: Pendaftaran MerekNarasumber: Affrilia Zat Ira Rahmadani, S.P.Peserta dibekali pemahaman dasar dan prosedur teknis dalam mengajukan permohonan merek ke DJKI, termasuk strategi pemilihan merek yang kuat secara hukum. 2. Selasa, 31 Agustus 2021 Pukul 09.00 – 11.00 WIBMateri 1: Prinsip dan Strategi Searching PatenNarasumber: Mohammad Isrok, S.H., C.N., M.H. Pukul 10.00 – 11.30 WIBMateri 2: Praktek Searching PatenNarasumber: Sofyan Arief, S.H., M.Kn. Pada sesi ini, peserta dikenalkan dengan teknik penelusuran paten menggunakan database nasional dan internasional, serta diajak langsung melakukan praktik pencarian untuk mengenali kebaruan invensi. 3. Rabu, 1 September 2021 | Pukul 09.00 – 11.00 WIB Materi: Drafting PatenNarasumber: Dr. Ir. Agus Zainudin, M.P.Materi ini fokus pada penyusunan dokumen paten, termasuk deskripsi invensi, klaim, dan hal-hal teknis lain yang menjadi syarat substantif dalam permohonan paten. Penguatan Kapasitas Sentra KI Perguruan Tinggi Muhammadiyah Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antarsesama perguruan tinggi Muhammadiyah dalam memperkuat pemahaman dan penerapan sistem Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. Sentra HKI UMM berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi KI di tingkat nasional, khususnya di kalangan dosen, peneliti, dan sivitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan muncul semakin banyak karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan siap untuk dikembangkan serta dikomersialisasikan bagi kemaslahatan umat.
Sentra HKI UMM Jadi Narasumber dalam Pelatihan “Searching dan Drafting Paten” di UNIPMA

Malang, Juli 2021 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali berkontribusi aktif dalam kegiatan penguatan pemahaman Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. Kali ini, Sentra HKI UMM didaulat sebagai narasumber utama dalam kegiatan Pelatihan HKI: “Searching dan Drafting Paten” yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibagi dalam dua sesi, yaitu: Pertemuan I: Selasa, 13 Juli 2021, pukul 09.00 – 12.00 WIB Pertemuan II: Kamis, 22 Juli 2021, pukul 09.00 – 12.00 WIB Rangkaian Materi dan Narasumber Pelatihan menghadirkan dua narasumber dari Sentra HKI UMM dengan topik yang sangat relevan dan aplikatif bagi dunia akademik dan penelitian: Dr. Ir. Agus Zainudin, M.P. Materi I: Kekayaan Intelektual di Bidang Biologi Materi IV: Drafting Paten — membahas teknik penyusunan deskripsi paten, klaim, dan spesifikasi invensi Mohammad Isrok, S.H., C.N., M.H. Materi II: Aspek Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Materi III: Searching Paten — memperkenalkan strategi penelusuran paten nasional dan internasional melalui berbagai database KI Sinergi Antar Perguruan Tinggi dalam Mendorong Inovasi Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kapasitas sivitas akademika UNIPMA, khususnya para dosen dan mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi, dalam menyusun dan mengelola perlindungan hukum terhadap invensi yang dihasilkan dari penelitian maupun pengembangan karya ilmiah. Partisipasi Sentra HKI UMM dalam pelatihan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat dan berkelanjutan, serta memperluas pemanfaatan hasil riset melalui perlindungan hukum yang tepat.
Pendampingan dan Mediasi Draft Paten oleh Pemeriksa Paten DJKI Bersama Sentra HKI UMM

Malang, 30 April & 3 Mei 2021 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Mediasi Draft Paten bersama Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Jumat, 30 April 2021 dan Senin, 3 Mei 2021. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan antara Sentra HKI UMM dengan Bagian Pelayanan Teknis Direktorat Paten DJKI sejak 22 Maret hingga 27 April 2021. Kesepakatan pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.a/339/BAA-UMM/IV/2021 tanggal 28 April 2021. Sebanyak 16 draft paten dari peneliti di lingkungan UMM dimediasi secara mendalam oleh tim yang terdiri atas 16 orang Pemeriksa Paten dan 8 orang PIC (Person In Charge) dari DJKI, serta didukung penuh oleh Panitia Internal Sentra HKI UMM. Peran Pemeriksa Paten dan PIC DJKI Kegiatan pendampingan ini mengedepankan kolaborasi strategis dan teknis. Adapun tugas Pemeriksa Paten meliputi: Melakukan pemeriksaan substantif terhadap draft paten sesuai amanat UU Paten No. 13 Tahun 2016; Memberikan konfirmasi dan koreksi terhadap draft paten; Mengarahkan inventor dalam perbaikan dokumen; Melakukan evaluasi akhir dan menyetujui dokumen paten yang layak; Menyampaikan hasil akhir kepada tim teknis dan PIC untuk proses administratif lebih lanjut di DJKI. Sementara itu, PIC DJKI berperan dalam: Mengatur dan menjembatani komunikasi antara Pemeriksa, inventor, dan Panitia Sentra HKI UMM; Menyiapkan teknis pelaksanaan, termasuk pembagian room Zoom Meeting sesuai masing-masing paten; Membantu proses dokumentasi dan pelaporan dalam sistem data DJKI; Melakukan tindak lanjut koordinatif dengan tim UMM pasca kegiatan. Kolaborasi Strategis dalam Mendorong Hilirisasi Invensi Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan hilirisasi hasil riset di lingkungan UMM melalui perlindungan hukum Kekayaan Intelektual. Dengan melibatkan para pakar dari DJKI, kegiatan ini tidak hanya memperkuat kualitas substansi paten yang diajukan, tetapi juga meningkatkan kesiapan administrasi paten dalam rangka proses pendaftaran resmi. Sentra HKI UMM mengucapkan terima kasih atas sinergi yang diberikan oleh DJKI, dan berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut untuk mendukung penciptaan ekosistem riset dan inovasi yang produktif dan berdaya saing.
Sentra HKI UMM Jadi Narasumber pada Workshop “Paten dan Drafting Paten” Universitas Muhammadiyah Jember

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan literasi dan kapasitas akademik di bidang kekayaan intelektual. Pada Kamis, 8 April 2021, dua anggota tim Sentra HKI UMM, yakni Mohammad Isrok, S.H., C.N., M.H. dan Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiarto, M.T., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop “Paten dan Drafting Paten” yang diselenggarakan oleh Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Jember. Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh sekitar 200 peserta, yang terdiri dari dosen Universitas Muhammadiyah Jember dan anggota Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI-PTM). Workshop ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antar institusi Muhammadiyah dalam memperkuat pemahaman dan implementasi HKI di lingkungan perguruan tinggi. Susunan Acara Kegiatan dibuka pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan lantunan Kalam Ilahi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Muhammadiyah, serta sambutan dari: Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Jember Kepala Sentra HKI UMM Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jember yang sekaligus membuka acara secara resmi Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh dua narasumber utama: Materi I: “Paten Aplikasi dan Paten Produk” oleh Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiarto, M.T., yang mengulas tentang ragam paten yang dapat dihasilkan dari riset dan inovasi serta prosedur layanan perlindungan HKI di Sentra HKI UMM. Materi II: “Drafting Paten” oleh Dr. Mohammad Isrok, S.H., C.N., M.H., yang memberikan panduan teknis dan strategi dalam menyusun dokumen paten yang baik dan benar sesuai ketentuan DJKI. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif hingga pukul 12.00 WIB, kemudian ditutup secara resmi oleh MC. Workshop ini diharapkan mampu mendorong semangat para dosen dan peneliti untuk semakin aktif dalam menghasilkan invensi serta mengajukan permohonan perlindungan HKI, khususnya paten. Selain itu, kegiatan ini memperkuat sinergi antara Sentra HKI UMM dengan jaringan Sentra HKI di lingkungan PTM dalam mendukung ekosistem inovasi nasional.
Sentra HKI UMM Jadi Narasumber pada Diklat Online Paten Sederhana yang Diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Enrekang

Sebagai bentuk kontribusi aktif dalam mendukung pemahaman dan penguatan kapasitas akademisi terhadap perlindungan kekayaan intelektual, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, selaku Sekretaris Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang, dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Online yang bertema “Teknis Mengajukan Paten Sederhana”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Enrekang pada Kamis, 25 Maret 2021, dan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, Sofyan Arief menyampaikan materi Hak Kekayaan Intelektual secara menyeluruh (Pengertian KI, HKI, Manfaat HKI, Ragam HKI) lalu dilanjutkan dengan fokus kepada materi berbagai aspek penting seputar mekanisme pengajuan paten sederhana, termasuk: Pengertian dan perbedaan antara paten biasa dan paten sederhana Kriteria dan syarat invensi yang dapat didaftarkan sebagai paten sederhana Langkah-langkah teknis pendaftaran melalui sistem e-filing Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tips dalam menyusun spesifikasi paten sederhana secara tepat dan efisien Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa, sebagai bentuk komitmen Universitas Muhammadiyah Enrekang dalam mendorong semangat inovasi dan perlindungan karya intelektual di lingkungan akademik. Partisipasi Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perluasan jejaring dan sinergi antar perguruan tinggi Muhammadiyah dalam penguatan sistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Sentra HKI UMM Gelar Pelatihan dan Pendampingan Searching serta Drafting Paten untuk Dosen Bidang Eksakta

Malang, Februari 2021 — Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas dosen dalam menghasilkan invensi yang layak paten serta mempercepat proses perlindungan hak kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Searching serta Drafting Paten bagi dosen dari berbagai program studi di bidang eksakta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet mulai tanggal 4 hingga 20 Februari 2021, sebagai tindak lanjut dari koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya bersama para Ketua dan Sekretaris Program Studi. Pelatihan ini menjadi langkah strategis UMM dalam memperkuat budaya inovasi di lingkungan akademik, khususnya pada fakultas-fakultas yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan teknologi tepat guna dan invensi baru. Melalui Surat Tugas Panitia dari Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.a/085/BAA-UMM/II/2021, kegiatan ini secara resmi melibatkan dosen dari delapan fakultas dan belasan program studi, dengan materi utama mencakup strategi melakukan penelusuran kebaruan (prior art search) dan teknik penyusunan dokumen paten yang sesuai standar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Berikut rangkaian pelatihan sesuai fakultas dan program studi yang terlibat: No Fakultas Program Studi Jadwal Pelaksanaan Koordinator 1 FKIP Matematika Kamis, 4 Februari 2021 Arif Hidayatul Khusna, S.Pd., M.Pd. 2 FIKES DIII Keperawatan, S1 Keperawatan, Profesi Ners Jum’at, 5 Februari 2021 Nur Lailatul Masruroh, S.Kep., Ns., M.N.S. 3 Fakultas Kedokteran Kedokteran Rabu, 10 Februari 2021 Dr. dr. Fathiyah Safithri, M.Kes. 4 Fakultas Teknik Elektro, Sipil, Informatika, Industri, Mesin Senin–Selasa, 15–16 Februari 2021 Zulfatman, M.Eng., Ph.D. dan tim 5 FPP Peternakan Rabu, 17 Februari 2021 Bayu Etti Tri Adiyastiti, S.Pt., M.Sc. 6 FPP Akuakultur Kamis, 18 Februari 2021 Ganjar Adhywirawan Sutarjo, M.P. 7 FIKES dan ITP Farmasi, Fisioterapi, Profesi Fisioterapi, Profesi Apoteker, Ilmu Teknologi Pangan Jum’at, 19 Februari 2021 Dian Ermawati, S.Farm., Apt., M.Farm. dan Sri Winarsih, STP., MP. 8 FPP dan FKIP Kehutanan dan Biologi Sabtu, 20 Februari 2021 Galit Gatut Prakosa, S.Hut., M.Sc. dan Dr. Iin Hindun, M.Kes. Tujuan dan Harapan Kegiatan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman dosen dalam menelusuri kebaruan invensi mereka. Membekali dosen dengan kemampuan menyusun dokumen paten yang baik dan benar. Mendorong pengajuan paten baru dari hasil riset yang potensial dikomersialisasi. Ketua Sentra HKI UMM, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus menjadi agenda rutin yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program studi. “Paten bukan hanya soal legalitas, tapi tentang dampak inovasi kita bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap semakin banyak karya dosen UMM yang dilindungi dan dimanfaatkan secara luas,” ujarnya. Dengan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, Sentra HKI UMM berkomitmen untuk terus mengawal proses hilirisasi riset agar menjadi produk inovatif yang memiliki nilai tambah di bidang akademik, industri, dan sosial masyarakat
Sentra HKI UMM Ikuti Workshop Valuasi dan Lisensi Paten yang Diselenggarakan oleh Providensia Solusindo dan LIPI

Sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Valuasi dan Lisensi Paten yang diselenggarakan oleh Providensia Solusindo bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, mulai hari Rabu hingga Jumat, tanggal 2–4 Desember 2020. Partisipasi Sentra HKI UMM ditindaklanjuti dengan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM nomor E.2.b/897/BAA-UMM/XI/2020. Rangkaian Kegiatan dan Materi Pelatihan ini dirancang secara intensif melalui pendekatan teoritis dan studi kasus. Materi yang disampaikan mencakup topik-topik strategis yang sangat relevan dalam komersialisasi paten, antara lain: Hari Pertama (Rabu, 2 Desember 2020): Pengenalan Materi dan Pre-Test oleh tim LIPI Pengenalan Valuasi Paten Berbasis Biaya dan Pasar Diskusi Kelompok dan Studi Kasus, serta Presentasi dan Overview Diskusi Materi 1 Hari Kedua (Kamis, 3 Desember 2020): Teknik-Teknik Valuasi Paten Secara Kualitatif dan Kuantitatif (Income-Based) Business Model Canvas oleh Satriyo Dharmanto (Konsultan BAKTI Kominfo) dan Arief Hamdani (VPPT Telkomsel) Quiz, serta sesi diskusi dan studi kasus lanjutan Hari Ketiga (Jumat, 4 Desember 2020): Teknik Penyusunan Dokumen Lisensi dan Penghitungan Royalti kepada Inventor Diskusi Kelompok, Presentasi, Post Test, dan sesi penutupan serta testimoni peserta Komitmen Sentra HKI UMM Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Sentra HKI UMM semakin memperkuat kapasitasnya dalam melakukan valuasi nilai ekonomi dari paten, serta memahami berbagai aspek lisensi dan skema royalti yang relevan untuk mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset sivitas akademika. Sentra HKI UMM terus berkomitmen untuk menjadi pusat layanan HKI yang strategis dalam mendukung inovasi, pengembangan teknologi, dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang dan mitra eksternal lainnya.
Sentra HKI UMM Ikuti Virtual Workshop on Intellectual Property Commercialization bersama Kemenlu RI dan WIPO

Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemahaman komersialisasi kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengikuti kegiatan Virtual Workshop on Intellectual Property Commercialization yang diselenggarakan oleh Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Workshop ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada enam sesi, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, tanggal 6, 8, 13, 15, 20, dan 22 Oktober 2020. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai institusi pendidikan, lembaga penelitian, dan pelaku usaha yang memiliki ketertarikan pada komersialisasi kekayaan intelektual. Rangkaian Materi dan Diskusi Interaktif Kegiatan workshop terbagi dalam enam pertemuan, dengan materi yang berfokus pada aspek strategis dan praktis dari perlindungan hingga pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain: Perlindungan Aset Kekayaan Intelektual secara nasional dan internasional, meliputi paten, merek, dan desain industri. Pendanaan untuk Komersialisasi KI, menjelaskan sumber dana, persyaratan, dan proses pendanaan inovasi. Perjanjian Lisensi dan Negosiasi KI dari perspektif universitas dan industri. Pengalaman Universitas dan Startup dalam memilih jalur komersialisasi melalui inkubasi bisnis maupun pendirian usaha rintisan. Penelusuran Paten dan Strategi Penggunaannya, termasuk demonstrasi langsung alat bantu pencarian paten dan klasifikasi paten. Narasumber Nasional dan Internasional Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri, antara lain: Andrew Czajkowski – Director, Technology and Innovation Support Division, WIPO Geneva Hari Prabowo – Direktur Perdagangan, Komoditas, dan KI, Kementerian Luar Negeri RI Nofli – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, DJKI Dede Mia Yusanti – Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, DJKI Raditya Kosasih – VP GO-JEK Hargo Utomo – UGM Idris – Universitas Diponegoro serta para praktisi hukum kekayaan intelektual dan inovasi dari berbagai institusi lainnya. Penguatan Peran Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penguatan peran Sentra sebagai pusat layanan informasi, pelindung, dan pengelola potensi inovasi kampus. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam mendukung proses komersialisasi HKI dosen, peneliti, dan mahasiswa, serta menjalin kolaborasi lebih luas dengan mitra industri dan lembaga inovasi lainnya.
Sentra HKI UMM Ikuti Workshop Lanjutan “The Art of Patent Drafting” yang Diselenggarakan oleh LIPI

Dalam upaya meningkatkan kapasitas profesional di bidang penyusunan dokumen paten, Sofyan Arief, S.H., M.Kn., selaku Sekretaris Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang dan Konsultan HKI, mengikuti Distance Learning Advanced Workshop: The Art of Patent Drafting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pemanfaatan dan Inovasi IPTEK – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tanggal 13 hingga 24 Juli 2020. Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta dalam menyusun dokumen paten sesuai dengan standar dan praktik terbaik. Metode pembelajaran yang digunakan adalah sistem distance learning berbasis platform Moodle, dengan pendekatan terstruktur sebagai berikut: Self-Learning MethodPeserta diberikan akses penuh ke modul pembelajaran melalui platform online, dengan kebebasan dalam mengatur waktu untuk memahami materi secara mandiri. Diskusi Interaktif via Zoom dan ForumTerdapat empat sesi diskusi daring melalui Zoom, masing-masing berdurasi tiga jam. Diskusi ini diawali dengan review materi, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif yang mendorong peserta untuk membaca materi terlebih dahulu. Tugas Mandiri dan Konsultasi dengan TutorPeserta yang memiliki invensi berpotensi paten diberi kesempatan membahasnya dalam tugas mandiri dengan jaminan kerahasiaan melalui NDA. Sementara peserta lainnya mendapatkan studi kasus sebagai latihan drafting paten. Konsultasi intensif dengan tutor disediakan untuk kedua jenis peserta. Ujian (Pre-test dan Post-test)Diselenggarakan untuk mengukur pemahaman awal dan akhir peserta terhadap materi yang diberikan. Output WorkshopSetelah pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen paten secara mandiri hingga tahap finalisasi klaim (sekitar 80% dokumen siap diajukan). Adapun materi yang disampaikan dalam workshop ini meliputi: Pengenalan Paten dan Aspek Terkaitnya Patentabilitas Penelusuran Informasi Paten Penyusunan Dokumen Paten Diskusi Pendalaman Materi Tugas Mandiri Pre-Test dan Post-Test Keikutsertaan perwakilan dari Sentra HKI UMM dalam workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan pendampingan paten di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
Sosialisasi Paten dan Hak Kekayaan Intelektual di Fakultas Teknik UMM

Sebagai bentuk tindak lanjut dari surat penawaran kerja sama pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang dengan Fakultas Teknik tertanggal 28 Juni 2019, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Paten dan Hak Kekayaan Intelektual pada Rabu, 5 Februari 2020. Acara berlangsung di Ruang Baca Fakultas Teknik UMM dan diikuti oleh 13 dosen dari berbagai program studi di lingkungan Fakultas Teknik. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya perlindungan karya inovatif dosen dan mahasiswa melalui sistem kekayaan intelektual, khususnya paten. Materi yang disampaikan meliputi: Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual: Penjelasan umum tentang berbagai jenis HKI, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri. Materi tentang Paten: Penekanan pada pentingnya perlindungan inovasi teknologi di lingkungan perguruan tinggi. Pentingnya Searching Paten: Strategi dalam menggali informasi paten sebagai rujukan riset dan pengembangan. Google Patent Searching: Teknik pencarian dokumen paten melalui platform digital untuk mendukung penulisan paten dan mencegah duplikasi inovasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen di Fakultas Teknik semakin memiliki kesadaran dan keterampilan dalam mengidentifikasi potensi HKI dari hasil penelitian dan karya inovatif mereka. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya strategis Sentra HKI UMM dalam mendukung peningkatan jumlah permohonan HKI dari civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.