Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemahaman komersialisasi kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengikuti kegiatan Virtual Workshop on Intellectual Property Commercialization yang diselenggarakan oleh Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Workshop ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada enam sesi, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, tanggal 6, 8, 13, 15, 20, dan 22 Oktober 2020. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai institusi pendidikan, lembaga penelitian, dan pelaku usaha yang memiliki ketertarikan pada komersialisasi kekayaan intelektual.

Rangkaian Materi dan Diskusi Interaktif

Kegiatan workshop terbagi dalam enam pertemuan, dengan materi yang berfokus pada aspek strategis dan praktis dari perlindungan hingga pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain:

Narasumber Nasional dan Internasional

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri, antara lain:

Penguatan Peran Sentra HKI UMM

Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penguatan peran Sentra sebagai pusat layanan informasi, pelindung, dan pengelola potensi inovasi kampus. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam mendukung proses komersialisasi HKI dosen, peneliti, dan mahasiswa, serta menjalin kolaborasi lebih luas dengan mitra industri dan lembaga inovasi lainnya.