Sentra HKI UMM Selenggarakan Pelatihan dan Mentoring Kekayaan Intelektual Berbasis IPTEKS untuk Dosen Berbagai Fakultas

Malang, 2019 — Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap hasil-hasil riset dan inovasi dosen, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan Pelatihan dan Mentoring Peningkatan Kekayaan Intelektual Berbagai Bidang IPTEKS Tahap I. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Sentra HKI UMM dalam memperluas pemahaman dan keterampilan civitas academica dalam hal pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai kampus yang memiliki orientasi kuat dalam riset dan pengembangan IPTEKS, UMM telah menghasilkan berbagai karya melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta rekayasa teknologi. Namun demikian, tidak semua karya tersebut secara optimal telah didaftarkan dan dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan bentuk-bentuk perlindungan lainnya yang diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/648/BAA-UMM/VI/2019, kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap bekerja sama dengan beberapa fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Psikologi, serta didukung partisipasi aktif dari dosen-dosen bidang eksakta. Kegiatan dilaksanakan mulai akhir Juni hingga awal September 2019. Materi dan Pemateri yang Relevan dan Kompeten Setiap sesi pelatihan dirancang dengan pendekatan tematik sesuai karakteristik keilmuan masing-masing fakultas. Adapun materi-materi utama yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi: FISIP – Kamis, 27 Juni 2019 Pengenalan Kekayaan Intelektual – Lailatul Husniah, S.ST., MT. Link Materi : https://drive.google.com/file/d/1kEWJVG7qk1_j7chZNsTaP_nEO-5y5Uwv/view?usp=sharing Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si. Link Materi : https://drive.google.com/file/d/1LdoDbPy7lc__gaptaOtcFAi-94WxMdX5/view?usp=sharing Strategi Peningkatan Karya Cipta – Dr. Ihyaul Ulum, SE., M.Si., Ak., CA. FKIP – Kamis, 18 Juli 2019 Pengenalan Kekayaan Intelektual – Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT. dan Dr. Ir. Agus Zainudin, MP. Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si. Strategi Peningkatan Paten (Searching dan Drafting) – Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT. Fakultas Psikologi – Kamis, 1 Agustus 2019 Pengenalan Kekayaan Intelektual – Dr. Ir. Agus Zainudin, MP. Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si. Strategi Peningkatan Karya Cipta – Sofyan Arief, S.H., M.Kn. Pelatihan Searching dan Drafting Paten – 3-4 September 2019 Kegiatan teknis ini menjadi puncak dari rangkaian pelatihan dengan fokus pada kemampuan penelusuran kebaruan dan penyusunan klaim paten. Materi disampaikan oleh para ahli dari Sentra HKI UMM, di antaranya: Nilai dan Manfaat Paten – Iis Siti Aisyah, ST., MT., Ph.D. Teknik Searching Paten – Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT. Pemanfaatan dan Seleksi Informasi Paten – Mohammad Isrok, SH., CN., M.H. Sistem Paten dan PCT, Teknik Drafting & Penulisan Klaim – Tim Sentra HKI Capaian dan Komitmen Berkelanjutan Sejak 2002 hingga awal 2019, Sentra HKI UMM telah menyelenggarakan 18 kali kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan, yang berhasil menghasilkan: 86 pendaftaran paten 102 pendaftaran merek 427 pendaftaran hak cipta 2 pendaftaran desain industri 1 pendaftaran varietas tanaman (PVT) Dengan dukungan dua konsultan HKI bersertifikat, Sentra HKI UMM berkomitmen memberikan layanan profesional, menjembatani antara penemu dan dunia industri, serta memperkuat hilirisasi riset yang berdampak pada masyarakat dan perekonomian. Menuju Perguruan Tinggi Unggul Berbasis Inovasi Upaya pemasyarakatan HKI di lingkungan UMM menjadi bagian penting dalam mendukung Visi UMM sebagai Universitas yang Unggul dan Islami. Penguasaan dasar-dasar HKI oleh dosen dan mahasiswa tidak hanya bermanfaat untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bekal dalam berinovasi dan menciptakan teknologi baru yang dapat diakses publik secara legal dan adil.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Studi Banding dari UNIMUDA Sorong dan Politeknik Negeri Jember

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi rujukan dalam penguatan kelembagaan dan pengelolaan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di Indonesia. Pada Senin, 12 Agustus 2019, Sentra HKI UMM menerima kunjungan studi banding dari dua institusi sekaligus, yaitu Sentra HKI Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Jember. Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas pengelola Sentra KI di masing-masing institusi, khususnya dalam hal pengelolaan program kerja tahunan, strategi pendampingan pendaftaran HKI, serta penguatan layanan berbasis teknologi informasi dan regulasi terbaru. Dalam pertemuan tersebut, tim Sentra HKI UMM berbagi praktik baik (best practices) dalam hal: Alur pelayanan permohonan HKI dari civitas akademika, Penyusunan dan pelaksanaan program kerja kelembagaan, Strategi peningkatan jumlah dan kualitas permohonan paten dan kekayaan intelektual lainnya, Serta pengelolaan administrasi dan data HKI secara sistematis. Pertemuan berlangsung secara interaktif dan disertai dengan sesi diskusi terbuka yang membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi dalam mengembangkan layanan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi dan sinergi antar Sentra KI di berbagai wilayah Indonesia, guna bersama-sama mendorong budaya inovasi dan perlindungan hasil karya anak bangsa yang berdaya saing global.
Sentra HKI UMM Terima Magang Personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan magang dari dua personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto pada tanggal 7–9 Agustus 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari kerja di kantor Sentra HKI UMM. Magang ini merupakan tindak lanjut dari pendirian Sentra KI UNIM yang dilakukan pada awal tahun 2019. Sebagai lembaga yang baru terbentuk, UNIM menyadari pentingnya dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel di bidang kekayaan intelektual guna menunjang operasional kelembagaan secara efektif. Melalui program magang ini, peserta diberikan pendampingan langsung oleh tim Sentra HKI UMM agar mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan praktis terkait manajemen kekayaan intelektual. Capaian yang ditargetkan dari pelaksanaan magang ini antara lain: Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Sentra KI UNIM. Kemampuan dalam melakukan penilaian kelayakan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), baik paten, hak cipta, maupun merek. Penyusunan draft paten secara mandiri, mulai dari perumusan klaim hingga deskripsi teknis. Penguasaan berbagai aspek lainnya terkait pengelolaan HKI, termasuk strategi pendaftaran, dokumentasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan KI. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar Sentra KI di perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk sinergi dalam mendorong budaya inovasi, perlindungan hasil karya, serta penguatan sistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Pusat HKI LP2M Universitas Jember untuk Tingkatkan Kinerja Lembaga

Pada hari Selasa, 6 Agustus 2019, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan resmi dari Pusat HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember. Kunjungan ini diikuti oleh 12 orang delegasi, terdiri dari pengelola pusat HKI, dosen peneliti, dan tenaga administrasi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan meningkatkan kinerja kelembagaan pusat HKI Universitas Jember melalui benchmarking pengelolaan Sentra HKI yang telah berjalan aktif dan produktif di UMM. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Universitas Jember menggali berbagai informasi penting mengenai pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, strategi pengembangan Sentra, pelaksanaan program insentif, serta pendampingan permohonan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, hak cipta, dan merek. Tim Sentra HKI UMM menyambut baik kunjungan tersebut dan memaparkan praktik-praktik strategis dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di kampus, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pencatatan dan pengarsipan permohonan HKI. Pertemuan ini menjadi wadah tukar pengalaman dan penguatan kolaborasi antar perguruan tinggi dalam mendorong peran aktif Sentra HKI sebagai pilar penting dalam hilirisasi riset dan inovasi. Diharapkan, kunjungan ini menjadi langkah awal bagi sinergi berkelanjutan dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang semakin maju dan berdaya saing.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Monitoring TISC dari DJKI Terkait Penguatan Permohonan Paten

Pada Kamis, 25 Juli 2019, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan dari Tim Monitoring Technology and Innovation Support Centers (TISC) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda DJKI dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program TISC, sekaligus memberikan dukungan strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan paten di lingkungan perguruan tinggi. Sentra HKI UMM yang telah menjadi bagian dari jaringan TISC Indonesia, dipandang sebagai salah satu pusat unggulan yang aktif dalam pelayanan dan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya paten. Dalam pertemuan tersebut, tim TISC DJKI melakukan diskusi dan peninjauan langsung terhadap kinerja layanan Sentra HKI UMM, termasuk: Mekanisme pendampingan drafting paten, Strategi edukasi HKI kepada dosen dan peneliti, Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan permohonan HKI, Dan potensi kolaborasi lanjutan untuk mendorong riset yang berpaten. Kegiatan monitoring ini juga menjadi ajang konsultasi dan evaluasi bersama guna memperkuat peran TISC dalam mendukung penciptaan inovasi berbasis riset di perguruan tinggi. Melalui kunjungan ini, Sentra HKI UMM diharapkan dapat terus berkontribusi secara aktif dalam mendorong budaya inovatif dan peningkatan permohonan paten nasional, sebagai bagian dari upaya membangun daya saing Indonesia di kancah global.
Sentra HKI UMM Dukung Literasi HKI bagi Pelaku UMKM Jawa Timur

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyebarluasan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berkontribusi dalam kegiatan Bimbingan dan Konsultasi HKI yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22–23 Juli 2019 bertempat di Hotel Ollino Garden, Malang. Dalam kegiatan tersebut, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. selaku Sekretaris Sentra HKI UMM, dan Mohammad Isrok, S.H., CN., M.H. selaku Tim Sentra HKI UMM, hadir sebagai narasumber yang memberikan materi serta konsultasi terkait perlindungan dan pemanfaatan HKI bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Jawa Timur. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan HKI seperti merek dagang, hak cipta, desain industri, dan paten sederhana, yang sangat relevan dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan produk UMKM di tengah persaingan pasar. Keduanya juga menekankan bahwa pemahaman dan pendaftaran HKI merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa kepemilikan karya atau inovasi. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi HKI sekaligus memperkuat peran Sentra HKI UMM sebagai mitra edukatif dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi sektor UMKM.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Studi Banding dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi tujuan studi banding dari perguruan tinggi mitra. Pada hari Selasa, 16 Juni 2019, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melakukan kunjungan studi banding ke Sentra HKI UMM dengan membawa delegasi sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari pengelola dan tim pelaksana Sentra HKI UMSIDA. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem manajemen layanan kekayaan intelektual, strategi peningkatan output HKI dosen dan mahasiswa, serta penguatan kelembagaan Sentra HKI dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi. Tim dari Sentra HKI UMM menyambut hangat kedatangan tamu dan memaparkan berbagai aspek pengelolaan, mulai dari alur pelayanan, sinergi program internal kampus, hingga kolaborasi eksternal dengan lembaga pemerintah dan mitra industri. Diskusi berlangsung interaktif dengan saling berbagi pengalaman, tantangan, dan peluang dalam pengembangan budaya kekayaan intelektual di masing-masing institusi. Harapannya, melalui kunjungan ini terbangun kemitraan yang berkelanjutan serta mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Studi Banding dari Universitas Djuanda Bogor

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat jejaring dan peningkatan kapasitas pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan studi banding dari Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor pada hari Jumat, 12 Juli 2019. Kunjungan ini diikuti oleh 8 (delapan) orang delegasi yang terdiri dari tim pengelola Sentra HKI dan Lembaga Penelitian Universitas Djuanda. Studi banding ini secara khusus membahas terkait penyusunan program kerja tahunan dan strategi dalam pengelolaan hibah insentif penguatan Sentra HKI yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun lembaga pendanaan lainnya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, tim Sentra HKI UMM memaparkan berbagai praktik baik (best practices) terkait pelaksanaan program tahunan, pengelolaan proposal hibah, peningkatan jumlah pendaftaran HKI, serta penguatan peran Sentra dalam mendorong inovasi di lingkungan kampus. Diskusi interaktif turut membahas tantangan dalam implementasi program, strategi pendampingan dosen dan mahasiswa, serta pentingnya membangun kolaborasi lintas institusi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara Sentra HKI UMM dan UNIDA untuk mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan output kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Benchmarking dari STIKES Karya Husada Kediri

Sebagai bentuk penguatan jejaring antar Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan benchmarking dari Sentra HKI STIKES Karya Husada Kediri pada hari Sabtu, 2 Maret 2019. Kegiatan benchmarking ini dihadiri oleh 6 (enam) orang delegasi dari STIKES Karya Husada Kediri yang terdiri atas jajaran pengelola dan tim teknis Sentra HKI. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan, strategi peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), serta praktik baik (best practice) dalam pengembangan layanan dan edukasi HKI di lingkungan kampus. Dalam kesempatan tersebut, tim Sentra HKI UMM menyampaikan pemaparan mengenai struktur organisasi, layanan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran KI, serta berbagai program kolaboratif yang telah dilakukan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi ruang berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam pengelolaan HKI di perguruan tinggi. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antar Sentra HKI di Indonesia, khususnya dalam mendorong terciptanya budaya inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual yang lebih merata di berbagai institusi pendidikan.
Sentra HKI UMM Selenggarakan Pelatihan Searching dan Drafting Paten Berbasis WIPO

Malang, Januari 2019 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas civitas akademika dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI), Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang (Sentra HKI – UMM) menggelar Pelatihan Searching dan Drafting Paten Berbasis WIPO. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari pada tanggal 14–15 Januari, 23 Januari, dan 26 Januari 2019, dan diikuti oleh 12 peserta dengan menghadirkan 1 orang pemateri yang kompeten di bidangnya. Pelatihan ini menjadi sangat penting mengingat Kekayaan Intelektual telah menjadi aset berharga dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Pengetahuan terkait HKI, khususnya paten, tidak hanya berfungsi sebagai alat pelindung karya intelektual, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam melakukan patent searching (penelusuran paten) serta drafting paten (penyusunan dokumen paten), yang merupakan tahapan krusial dalam proses perlindungan invensi. Berikut rangkuman materi yang disampaikan dalam pelatihan: Senin, 14 Januari 2019 : The Value of Patent Information, Patent Searching Activities, dan The Strategic Use of Patent Information Selasa, 15 Januari 2019 : Techniques for Searching Patent Document (11 aktivitas praktis) Rabu, 23 Januari 2019 : Introduction to Patents, Why You Might Want a Patent, Overview of Patents, serta Drafting a Patent Application Sabtu, 26 Januari 2019 : Claim Drafting, Description Writing, Self-Assessment Review, serta ujian praktik searching dan drafting paten Melalui pelatihan ini, para peserta diajak untuk memahami bagaimana menelusuri informasi paten secara strategis dan menyusun dokumen paten yang sesuai standar internasional, khususnya berdasarkan pedoman World Intellectual Property Organization (WIPO). Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan penting mengenai bagaimana memanfaatkan informasi paten yang sudah kadaluarsa sebagai referensi dalam pengembangan teknologi tepat guna tanpa melanggar hak pihak lain. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Sentra HKI UMM dalam memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus sekaligus mendukung percepatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya dalam aspek hilirisasi hasil penelitian. “Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali para dosen dan peneliti dengan keterampilan teknis yang aplikatif dalam pengelolaan kekayaan intelektual, agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi bisa terlindungi dan berdampak secara luas,” ungkap Sekretaris Sentra HKI UMM, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak invensi dari civitas akademika UMM yang terlindungi secara hukum dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan hingga tahap komersialisasi.