Pada hari Selasa, 6 Agustus 2019, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan resmi dari Pusat HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember. Kunjungan ini diikuti oleh 12 orang delegasi, terdiri dari pengelola pusat HKI, dosen peneliti, dan tenaga administrasi.


Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan meningkatkan kinerja kelembagaan pusat HKI Universitas Jember melalui benchmarking pengelolaan Sentra HKI yang telah berjalan aktif dan produktif di UMM. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Universitas Jember menggali berbagai informasi penting mengenai pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, strategi pengembangan Sentra, pelaksanaan program insentif, serta pendampingan permohonan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, hak cipta, dan merek.


Tim Sentra HKI UMM menyambut baik kunjungan tersebut dan memaparkan praktik-praktik strategis dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di kampus, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pencatatan dan pengarsipan permohonan HKI.

Pertemuan ini menjadi wadah tukar pengalaman dan penguatan kolaborasi antar perguruan tinggi dalam mendorong peran aktif Sentra HKI sebagai pilar penting dalam hilirisasi riset dan inovasi. Diharapkan, kunjungan ini menjadi langkah awal bagi sinergi berkelanjutan dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang semakin maju dan berdaya saing.