Malang, 2019 — Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap hasil-hasil riset dan inovasi dosen, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan Pelatihan dan Mentoring Peningkatan Kekayaan Intelektual Berbagai Bidang IPTEKS Tahap I. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Sentra HKI UMM dalam memperluas pemahaman dan keterampilan civitas academica dalam hal pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai kampus yang memiliki orientasi kuat dalam riset dan pengembangan IPTEKS, UMM telah menghasilkan berbagai karya melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta rekayasa teknologi. Namun demikian, tidak semua karya tersebut secara optimal telah didaftarkan dan dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan bentuk-bentuk perlindungan lainnya yang diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/648/BAA-UMM/VI/2019, kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap bekerja sama dengan beberapa fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Psikologi, serta didukung partisipasi aktif dari dosen-dosen bidang eksakta. Kegiatan dilaksanakan mulai akhir Juni hingga awal September 2019.
Materi dan Pemateri yang Relevan dan Kompeten
Setiap sesi pelatihan dirancang dengan pendekatan tematik sesuai karakteristik keilmuan masing-masing fakultas. Adapun materi-materi utama yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi:

FISIP – Kamis, 27 Juni 2019
- Pengenalan Kekayaan Intelektual – Lailatul Husniah, S.ST., MT.
Link Materi : https://drive.google.com/file/d/1kEWJVG7qk1_j7chZNsTaP_nEO-5y5Uwv/view?usp=sharing - Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si.
Link Materi : https://drive.google.com/file/d/1LdoDbPy7lc__gaptaOtcFAi-94WxMdX5/view?usp=sharing - Strategi Peningkatan Karya Cipta – Dr. Ihyaul Ulum, SE., M.Si., Ak., CA.

FKIP – Kamis, 18 Juli 2019
- Pengenalan Kekayaan Intelektual – Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT. dan Dr. Ir. Agus Zainudin, MP.
- Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si.
- Strategi Peningkatan Paten (Searching dan Drafting) – Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT.

Fakultas Psikologi – Kamis, 1 Agustus 2019
- Pengenalan Kekayaan Intelektual – Dr. Ir. Agus Zainudin, MP.
- Meraih Prestige dengan Hak Cipta – Prof. Dr. H. Ishomuddin, M.Si.
- Strategi Peningkatan Karya Cipta – Sofyan Arief, S.H., M.Kn.

Pelatihan Searching dan Drafting Paten – 3-4 September 2019
Kegiatan teknis ini menjadi puncak dari rangkaian pelatihan dengan fokus pada kemampuan penelusuran kebaruan dan penyusunan klaim paten. Materi disampaikan oleh para ahli dari Sentra HKI UMM, di antaranya:
- Nilai dan Manfaat Paten – Iis Siti Aisyah, ST., MT., Ph.D.
- Teknik Searching Paten – Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT.
- Pemanfaatan dan Seleksi Informasi Paten – Mohammad Isrok, SH., CN., M.H.
- Sistem Paten dan PCT, Teknik Drafting & Penulisan Klaim – Tim Sentra HKI
Capaian dan Komitmen Berkelanjutan
Sejak 2002 hingga awal 2019, Sentra HKI UMM telah menyelenggarakan 18 kali kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan, yang berhasil menghasilkan:
- 86 pendaftaran paten
- 102 pendaftaran merek
- 427 pendaftaran hak cipta
- 2 pendaftaran desain industri
- 1 pendaftaran varietas tanaman (PVT)
Dengan dukungan dua konsultan HKI bersertifikat, Sentra HKI UMM berkomitmen memberikan layanan profesional, menjembatani antara penemu dan dunia industri, serta memperkuat hilirisasi riset yang berdampak pada masyarakat dan perekonomian.
Menuju Perguruan Tinggi Unggul Berbasis Inovasi
Upaya pemasyarakatan HKI di lingkungan UMM menjadi bagian penting dalam mendukung Visi UMM sebagai Universitas yang Unggul dan Islami. Penguasaan dasar-dasar HKI oleh dosen dan mahasiswa tidak hanya bermanfaat untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bekal dalam berinovasi dan menciptakan teknologi baru yang dapat diakses publik secara legal dan adil.