Malang, Januari 2019 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas civitas akademika dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI), Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang (Sentra HKI – UMM) menggelar Pelatihan Searching dan Drafting Paten Berbasis WIPO. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari pada tanggal 14–15 Januari, 23 Januari, dan 26 Januari 2019, dan diikuti oleh 12 peserta dengan menghadirkan 1 orang pemateri yang kompeten di bidangnya.


Pelatihan ini menjadi sangat penting mengingat Kekayaan Intelektual telah menjadi aset berharga dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Pengetahuan terkait HKI, khususnya paten, tidak hanya berfungsi sebagai alat pelindung karya intelektual, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam melakukan patent searching (penelusuran paten) serta drafting paten (penyusunan dokumen paten), yang merupakan tahapan krusial dalam proses perlindungan invensi.

Berikut rangkuman materi yang disampaikan dalam pelatihan:

Senin, 14 Januari 2019 : The Value of Patent Information, Patent Searching Activities, dan The Strategic Use of Patent Information

Selasa, 15 Januari 2019 : Techniques for Searching Patent Document (11 aktivitas praktis)

Rabu, 23 Januari 2019 : Introduction to Patents, Why You Might Want a Patent, Overview of Patents, serta Drafting a Patent Application

Sabtu, 26 Januari 2019 : Claim Drafting, Description Writing, Self-Assessment Review, serta ujian praktik searching dan drafting paten

Melalui pelatihan ini, para peserta diajak untuk memahami bagaimana menelusuri informasi paten secara strategis dan menyusun dokumen paten yang sesuai standar internasional, khususnya berdasarkan pedoman World Intellectual Property Organization (WIPO). Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan penting mengenai bagaimana memanfaatkan informasi paten yang sudah kadaluarsa sebagai referensi dalam pengembangan teknologi tepat guna tanpa melanggar hak pihak lain.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Sentra HKI UMM dalam memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus sekaligus mendukung percepatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya dalam aspek hilirisasi hasil penelitian.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali para dosen dan peneliti dengan keterampilan teknis yang aplikatif dalam pengelolaan kekayaan intelektual, agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi bisa terlindungi dan berdampak secara luas,” ungkap Sekretaris Sentra HKI UMM, Sofyan Arief, S.H., M.Kn.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak invensi dari civitas akademika UMM yang terlindungi secara hukum dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan hingga tahap komersialisasi.