Sentra HKI UMM Hadiri Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten di Universitas Muhammadiyah Makassar

Makassar, 26–28 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pendampingan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual – Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI – PTM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin–Rabu, 26–28 Agustus 2024, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl. Sultan Alauddin No.259, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sentra HKI UMM mengirimkan tiga perwakilan dengan dasar Surat Tugas dari Wakil Rektor IV UMM, Nomor: E.2.b/64.08/RPK-UMM/2024. Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara diawali dengan pengantar dari MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Setelah sesi foto bersama, peserta mengikuti materi teknis yang disampaikan oleh Pemeriksa Paten dari DJKI. Materi pertama mengangkat topik “Teknik Penelusuran Paten” yang memberikan panduan penting dalam mencari dan menelusuri paten sebagai referensi sebelum melakukan permohonan paten. Dilanjutkan pada sesi siang hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai “Kelengkapan Dokumen dan Prosedur Pendaftaran Paten”, yang membahas secara rinci tahapan administratif serta syarat-syarat penting yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan paten ke DJKI. Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM memperoleh pengetahuan strategis yang sangat relevan untuk mendukung peran sentra sebagai fasilitator dan pendamping dosen maupun peneliti dalam mengelola kekayaan intelektual, khususnya paten. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam membangun ekosistem inovasi berbasis HKI yang kuat dan berkelanjutan.
Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Penguatan Ekosistem KI Melalui TISC Program yang Diselenggarakan DJKI

Jakarta, 27-29 Mei 2024 – Sebagai komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut serta dalam kegiatan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Mei 2024, bertempat di Hotel Gran Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi – Jakarta Selatan. Sentra HKI UMM menugaskan satu orang perwakilan untuk hadir dalam kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV Nomor: E.2.a/747/KSK-UMM/IV/2024. Workshop ini dibuka secara resmi dengan serangkaian agenda formal, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek, serta penyampaian sambutan oleh para pejabat tinggi dari kedua lembaga tersebut. Hari pertama workshop, Senin (27/5), berfokus pada peran lembaga-lembaga strategis nasional seperti DJKI, BRIN, dan Kemendikbudristek dalam penguatan jaringan kerja sama TISC. Selain itu, sejumlah universitas besar di Indonesia seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Telkom turut memaparkan praktik terbaik mereka dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. Memasuki hari kedua, Selasa (28/5), sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan IPB University. Agenda dilengkapi dengan sesi khusus dari WIPO Expert, Thitapha Wattanaprittipaisan, yang memberikan pengantar mengenai program TISC secara global serta sesi diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan TISC dan kantor alih teknologi (Technology Transfer Office). Puncak kegiatan pada Rabu (29/5) ditutup dengan kunjungan lapangan ke Science Park Universitas Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran nyata bagaimana sebuah innovation hub dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi berbasis kekayaan intelektual. Melalui partisipasi dalam workshop ini, Sentra HKI UMM diharapkan dapat memperluas jaringan kerja sama, memperdalam pemahaman mengenai program TISC, dan mengadopsi praktik terbaik dari berbagai perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual, guna mendukung pencapaian visi UMM sebagai perguruan tinggi inovatif dan berdaya saing global.
Sentra HKI UMM Hadiri FGD Penyusunan Rencana Kerja Kekayaan Intelektual 2024–2025 di Bali

Badung, Bali – 20–21 September 2023. Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 20–21 September 2023, bertempat di VOUK Hotel & Suite, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Sentra HKI UMM mengutus perwakilannya melalui Surat Tugas Nomor E.2.b/1014/BAA-AIK/UMM/IX/2023 dari Wakil Rektor I untuk mengikuti FGD sebagai bentuk kontribusi aktif dalam perencanaan strategis penguatan sistem kekayaan intelektual nasional. Fokus Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dan cetak biru rencana kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual nasional. Hadir sebagai peserta adalah perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham, instansi pemerintah lintas sektor, serta mitra strategis DJKI dari berbagai lembaga, termasuk Sentra KI dari perguruan tinggi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, didahului oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari berbagai lembaga strategis, seperti Bappenas, Kemenparekraf, BRIN, dan Kementerian Hukum dan HAM, terkait cetak biru dan rencana strategis nasional dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Sesi Penyusunan dan Pendampingan Puncak kegiatan diisi dengan pendampingan penyusunan rencana kerja oleh Tenaga Ahli dari Cognoscenti Consulting Group, dimulai sejak hari pertama hingga penutupan pada hari kedua. Selama sesi ini, peserta dibagi dalam kelompok-kelompok untuk menyusun dan mendiskusikan rencana kerja konkret yang akan menjadi bagian dari roadmap DJKI tahun 2024–2025. Komitmen Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam FGD ini memperkuat posisi strategis lembaga dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan Sentra HKI UMM dengan program-program prioritas nasional. Dengan keterlibatan dalam penyusunan workplan nasional, Sentra HKI UMM berharap dapat semakin adaptif, responsif, dan proaktif dalam memfasilitasi pendaftaran, pelindungan, hingga komersialisasi kekayaan intelektual civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.
Studi Banding ke BPBRIN Universitas Airlangga: Sentra HKI UMM Perkuat Strategi Komersialisasi Produk KI di Bidang Farmasi

Dalam rangka meningkatkan kapasitas manajerial di bidang hilirisasi dan komersialisasi hasil riset, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan studi banding ke Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi (BPBRIN) Universitas Airlangga (UNAIR), Selasa, 5 September 2023. Kegiatan ini bertujuan sebagai benchmarking strategi dan model pengelolaan hasil Kekayaan Intelektual (KI), khususnya dalam bidang farmasi dan kesehatan, yang menjadi salah satu fokus utama pengembangan invensi di lingkungan civitas akademika UMM. Selain dihadiri oleh tim dan staf Sentra HKI UMM, studi banding ini juga melibatkan empat dosen dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan UMM, sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas fakultas dalam mendukung hilirisasi produk berbasis riset. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pihak tuan rumah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi interaktif bersama: Dr. Ari Prasetyo, S.E., M.Si (Sekretaris BPBRIN UNAIR) Abang Rene Riza Herfany, S.E., M.BA (Koordinator Start-Up and Business Incubation Bureau) Dalam sesi diskusi, para narasumber memaparkan strategi pengelolaan inkubasi bisnis, skema pembinaan start-up hasil riset, serta mekanisme kerja sama komersialisasi antara peneliti dan pelaku industri yang telah dikembangkan UNAIR melalui BPBRIN. Acara ditutup dengan kunjungan ke area pameran dan unit-unit pendukung BPBRIN di Gedung Teaching Industry Kampus C UNAIR, yang menampilkan berbagai produk inovatif hasil riset dari klaster farmasi, alat kesehatan, serta bahan alam. Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM berharap dapat mengakselerasi proses komersialisasi produk hasil invensi civitas akademika UMM di bidang farmasi dan kesehatan, sekaligus memperkuat peran universitas sebagai penghasil invensi bernilai ekonomi tinggi yang berdampak pada masyarakat.
Studi Banding ke DIKST ITS: Upaya Sentra HKI UMM Percepat Komersialisasi Produk Kekayaan Intelektual Bidang Keteknikan

Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas manajemen hilirisasi dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI), Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan studi banding ke Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi (DIKST) – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada Senin, 7 Agustus 2023. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melakukan benchmarking terhadap pengelolaan hilirisasi dan komersialisasi hasil invensi, khususnya di bidang keteknikan, yang dinilai masih menjadi tantangan dalam manajemen Sentra HKI UMM. Rombongan diterima langsung oleh Ary Bachtiar Krishna Putra, S.T., M.T., Ph.D, selaku Manajer Senior Kantor Alih Teknologi DIKST ITS, yang membuka kegiatan dengan sambutan dan pengantar mengenai ekosistem inovasi yang telah dibangun ITS. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi mengenai: Strategi hilirisasi hasil riset teknik menjadi produk inovatif, Model komersialisasi berbasis industri dan kemitraan, Tata kelola unit pendukung seperti inkubator bisnis dan kawasan sains. Selama sesi diskusi, peserta dari UMM memperoleh wawasan langsung terkait bagaimana ITS mengelola dan mendorong hasil riset menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang dapat masuk ke pasar. Kegiatan ditutup dengan kunjungan ke fasilitas pameran inovasi dan unit-unit pendukung DIKST ITS, yang menampilkan beragam produk hasil invensi dari bidang keteknikan dan sains terapan. Melalui studi banding ini, Sentra HKI UMM berharap dapat mengakselerasi proses hilirisasi dan komersialisasi hasil-hasil KI di lingkungan civitas akademika UMM, serta pada akhirnya mampu mendorong perolehan profit komersial dari produk KI berbasis perguruan tinggi.
Sentra HKI UMM Ikuti Sosialisasi Informasi Paten bagi Inventor di Jawa Timur

Pasuruan, 4 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan literasi kekayaan intelektual, khususnya dalam hal penelusuran dan pemanfaatan informasi paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi Inventor di Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Juli 2023 bertempat di Royal Senyiur Hotel, Jl. Putuk Truni No. 208, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, dan menghadirkan para inventor dari perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, pelaku usaha, serta perwakilan Sentra KI dari berbagai daerah di Jawa Timur. Keikutsertaan UMM diwakili oleh dua orang dari Sentra HKI UMM, berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/626/BAA-AIK/UMM/VII/2023. Agenda dan Materi Sosialisasi Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, setelah laporan panitia. Para peserta kemudian mendapatkan sajian materi yang penting dan aplikatif dari narasumber profesional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut ringkasan agenda utama kegiatan: Materi I: Pentingnya Pemanfaatan Informasi Paten bagi InventorDisampaikan oleh Pemeriksa Paten DJKI Materi II: Praktik Penelusuran Informasi PatenBerisi panduan teknis melakukan penelusuran paten menggunakan basis data publik Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, serta penutupan pada pukul 16.00 WIB. Komitmen Sentra HKI UMM Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sentra HKI UMM dalam mendorong budaya riset dan inovasi yang berbasis pada kekayaan intelektual. Informasi yang diperoleh selama sosialisasi ini akan menjadi dasar dalam meningkatkan layanan konsultasi paten, khususnya dalam mendampingi inventor dari lingkungan UMM dalam proses pemanfaatan informasi paten untuk mendukung hasil penelitian dan pengembangan produk.
Sentra HKI UMM Ikuti Workshop Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi

Surabaya, 12 Juni 2023 – Guna memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam memahami dan menyiapkan data substantif untuk permohonan Desain Industri, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di DoubleTree Hilton Hotel, Jl. Tunjungan 12, Surabaya, pada Senin, 12 Juni 2023. Partisipasi Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini ditetapkan melalui Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/521/BAA-AIK/UMM/III/2023, dengan mengutus sebanyak empat orang peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian workshop. Materi Best Practice dan Pendampingan Langsung Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pengelola Sentra HKI di lingkungan perguruan tinggi terkait penyusunan dokumen substantif Desain Industri yang sesuai dengan standar pemeriksaan DJKI. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan sambutan dan pembukaan oleh: Perwakilan Pelaksana Kegiatan Ditjen KI Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Selanjutnya, kegiatan terbagi dalam tiga sesi utama, yang menghadirkan para narasumber dari institusi yang telah sukses dalam pengelolaan dan pendaftaran desain industri, yaitu: Institut Teknologi SurabayaPemateri: Dr. Agus Windharto, DEA Universitas Ciputra SurabayaPemateri: Nugraha Pratama Adhi, S.T., M.HP. Universitas Kristen Petra SurabayaPemateri: Prof. Dr. Willyanto Anggono, S.T., M.Sc. Sesi diskusi dan pendampingan berlangsung sepanjang hari hingga pukul 17.00 WIB, melibatkan tim Pemeriksa Desain Industri DJKI dan Kanwil Kemenkumham Jatim, yang memberikan konsultasi teknis maupun layanan pengajuan permohonan desain industri secara langsung. Komitmen Sentra HKI UMM dalam Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Permohonan Desain Industri Kegiatan ini menjadi langkah strategis Sentra HKI UMM dalam upaya memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya untuk hasil karya desain dari civitas akademika di bidang desain produk, kriya, dan inovasi visual lainnya. Dengan mengikuti workshop ini, diharapkan tim Sentra HKI UMM dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada dosen dan mahasiswa dalam menyiapkan dokumen substantif Desain Industri yang memenuhi standar DJKI, serta meningkatkan kuantitas permohonan yang diajukan melalui jalur perguruan tinggi.
Sentra HKI UMM Hadiri Koordinasi dan Sinkronisasi Program ASKI–PTM dengan DJKI

Jakarta, 23 Mei 2023 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara perguruan tinggi Muhammadiyah dan pemerintah dalam pengelolaan kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Program ASKI–PTM dengan DJKI–Kemenkumham RI yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sentra Hak Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI–PTM). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 Mei 2023 bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jl. H.R. Rasuna Said No. Kav 8–9, Jakarta Selatan. Sentra HKI UMM mengutus dua orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM Nomor: E.2.b/427/BAA-AIK/UMM/V/2023. Kolaborasi Strategis Menuju Penguatan Layanan HKI PTM Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat ASKI–PTM Nomor 050/ASKI-PTM/V/2023 yang bertujuan untuk membahas berbagai agenda strategis, termasuk: Sinkronisasi program kerja ASKI–PTM dengan kebijakan dan layanan DJKI, Optimalisasi layanan Sentra HKI di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Penguatan program TISC (Technology and Innovation Support Center) dan pelatihan substantif kekayaan intelektual, Penyusunan program kolaboratif antara DJKI dan ASKI–PTM terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual hasil riset perguruan tinggi. Pertemuan ini juga menjadi forum tukar gagasan antara pengurus ASKI–PTM dan pejabat DJKI dalam mendukung akselerasi pendaftaran dan komersialisasi kekayaan intelektual di lingkungan PTM se-Indonesia. Komitmen UMM dalam Penguatan Ekosistem Inovasi Melalui partisipasi aktif ini, Sentra HKI UMM menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaringan kerja sama nasional serta meningkatkan kualitas layanan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi sivitas akademika UMM.
Sentra HKI UMM Gelar Pelatihan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk FISIP UMM

Malang, 20 Mei 2023 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI), Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan Pelatihan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 20 Mei 2023 melalui platform Zoom Meeting dan bertempat di Kantor Sentra HKI UMM, berdasarkan Surat Tugas Panitia Nomor: E.2.b/450/BAA-AIK/UMM/V/2023. Kolaborasi antara Sentra HKI dan FISIP UMM Acara dibuka oleh panitia pada pukul 12.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan dari: Dr. Ir. Agus Zainudin, M.P, Ketua Sentra HKI UMM Najamuddin Khairur Rijal, S.IP., M.Hub.Int., Wakil Dekan I FISIP UMM Keduanya menekankan pentingnya literasi kekayaan intelektual di bidang ilmu sosial dan politik, serta potensi pemanfaatan hasil karya dosen dan mahasiswa sebagai aset kekayaan intelektual yang sah dan terlindungi hukum. Materi dan Narasumber Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari internal Sentra HKI UMM, yaitu: Dr. Ir. Agus Zainudin, M.P – Materi: Pengenalan Hak Cipta dan Jenisnya Sofyan Arief, S.H., M.Kn – Materi: Perlindungan KI di Bidang Ilmu Sosial dan Politik Affrilia Zat Ira R, S.P – Materi: Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Hak Cipta Selain paparan materi, sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif hingga pukul 15.45 WIB, di mana para peserta antusias menanyakan proses pendaftaran hak cipta atas karya tulis ilmiah, modul perkuliahan, hingga artikel ilmiah. Mendorong Pendaftaran KI untuk Karya Sosial Humaniora Kegiatan ini menjadi bagian dari program Sentra HKI UMM dalam menjangkau fakultas-fakultas non-teknik, khususnya bidang sosial humaniora, agar karya-karya yang dihasilkan dapat tercatat dan dilindungi secara hukum melalui sistem kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak karya akademik dari FISIP UMM yang dapat didaftarkan dan diakui sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus sebagai aset hukum yang bernilai ekonomi.
Sentra HKI UMM Ikuti National TISC Training bersama WIPO, DJKI, dan JPO

Surabaya, 29–30 Maret 2023 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang valuasi kekayaan intelektual, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan National TISC Training yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Japan Patent Office (JPO). Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Hotel DoubleTree by Hilton, Jl. Tunjungan 12, Surabaya, pada Rabu–Kamis, 29–30 Maret 2023. Sentra HKI UMM menugaskan dua orang peserta melalui Surat Tugas dari Wakil Rektor I Nomor: E.2.b/260/BAA-AIK/UMM/III/2023, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam penguatan layanan Technology and Innovation Support Center (TISC) di lingkungan universitas. Fokus pada Valuasi Kekayaan Intelektual dan Pemanfaatannya Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Mr. Razilu, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dan dilanjutkan oleh Mr. Alejandro Roca-Campaña dari WIPO, Geneva. Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi mendalam terkait valuasi kekayaan intelektual (IP Valuation), baik dari sisi teori maupun praktik studi kasus. Di antara topik yang disampaikan antara lain: Dasar-dasar IP Valuation oleh Mr. Alex Riechel (WIPO Geneva) Metode Kualitatif dan Kuantitatif Valuasi KI Studi Kasus Penerapan Metode Revenue-Based (DCF) Penulisan Laporan Valuasi KI Etika dan Standar Internasional Valuasi IP Hubungan antara IP Valuation dengan Lisensi dan Fundraising Peran TISC dalam mendukung ekosistem valuasi dan transfer teknologi Pemateri berasal dari berbagai lembaga internasional dan nasional, termasuk para pakar dari WIPO, International Valuation Standards Council (IVSC), serta praktisi nasional seperti Mr. Budi Martokoesoemo, pakar valuasi IP dari Indonesia. Komitmen UMM dalam Meningkatkan Kualitas TISC Dengan mengikuti pelatihan ini, Sentra HKI UMM memperkuat kompetensi dalam memberikan layanan pendampingan dan konsultasi valuasi kekayaan intelektual, yang sangat penting untuk mendukung proses komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa. Kegiatan ini juga memperluas jejaring dan koordinasi dengan instansi nasional maupun internasional dalam pengelolaan sistem kekayaan intelektual berbasis inovasi.