Sentra HKI UMM Menghadiri Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam penyusunan dokumen permohonan paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri kegiatan Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) Tahun 2025 Wilayah Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berdasarkan Surat Undangan Nomor 0491/C4/HK.12.01/2025 tertanggal 19 Agustus 2025. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, tanggal 1–3 Oktober 2025, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 6, Fakultas Teknobiologi Universitas Surabaya, Jalan Raya Kalirungkut, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Sebagai bentuk partisipasi aktif Universitas Muhammadiyah Malang dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI UMM menugaskan dr.Pertiwi Febriana Chandrawati Sp.A., M.Sc sebagai peserta pelatihan melalui Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/548.10/RPK-UMM/2025. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi dosen, peneliti, dan pengelola Sentra KI dalam penulisan deskripsi permohonan paten sesuai dengan ketentuan hukum dan standar substantif Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan. Selama pelatihan berlangsung, peserta memperoleh materi yang komprehensif meliputi sistem administrasi, syarat, dan tata cara permohonan paten, penelusuran informasi paten untuk menilai kebaruan dan potensi patenabilitas invensi, serta praktik penyusunan deskripsi paten yang dipandu langsung oleh tim fasilitator dari Ditjen Riset dan Pengembangan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan finalisasi hasil penyusunan dokumen deskripsi paten melalui sesi klinik dan evaluasi teknis di hari terakhir kegiatan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi kelembagaannya dalam memberikan pendampingan teknis kepada sivitas akademika UMM, khususnya dalam hal penyusunan dokumen permohonan paten yang berkualitas dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan jumlah dan mutu pendaftaran kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang di tingkat nasional.
Sentra HKI UMM Gelar Penguatan, Penjaringan, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual bagi Dosen

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Penguatan, Penjaringan, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Bapak dan Ibu Dosen UMM pada Sabtu, 13 September 2025. Acara ini diikuti oleh para dosen dari berbagai fakultas dengan tujuan memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta mendorong dosen agar lebih aktif dalam mengelola dan melindungi karya intelektual yang dihasilkan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan dan sambutan oleh Kabiro Riset dan Pengabdian, Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai penghasil karya, penelitian, dan inovasi yang memiliki potensi besar untuk dilindungi melalui mekanisme pendaftaran KI. Pada sesi pertama, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. menyampaikan materi bertajuk “Urgensi Kekayaan Intelektual bagi Perguruan Tinggi”. Beliau menekankan pentingnya peran dosen dalam melahirkan karya akademik dan penelitian yang bernilai paten sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi. Dilanjutkan dengan sesi kedua, Lailatul Husniah, S.ST., M.T. membawakan materi “IP Refreshment: Mengenal Karakteristik dan Ragam KI”. Narasumber menjelaskan secara komprehensif berbagai jenis kekayaan intelektual mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis, beserta strategi pengelolaannya. Setelah dua sesi materi, acara berlanjut pada diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dari pukul 11.15 hingga 12.45 WIB. Para peserta antusias menyampaikan pertanyaan serta mendapatkan arahan praktis dari para narasumber terkait strategi pendaftaran maupun pelindungan KI. Kegiatan ditutup pukul 13.00 WIB dengan harapan melalui kegiatan ini dosen-dosen UMM semakin terdorong untuk menghasilkan karya inovatif sekaligus memahami pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Sentra HKI UMM Menjadi Pemateri Workshop Paten Tahun 2025 di Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Kamis, 12 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan sivitas akademika dalam bidang Kekayaan Intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Workshop Paten Tahun 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Meeting Lt.2 Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Jl. Budi Utomo No. 10, Ponorogo – Jawa Timur. Atas undangan resmi melalui Surat Nomor 94/VI.4/PN/2025 dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menugaskan Sofyan Arie, S.H., M.Kn., selaku Ketua Sentra HKI UMM, untuk hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Penugasan ini ditetapkan melalui Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM, Nomor E.2.b/152.06/ST-RPK/UMM/2025. Mendorong Hilirisasi Invensi Perguruan Tinggi melalui Perlindungan Paten Dalam sesi workshop, Sofyan Arie, S.H., M.Kn. menyampaikan materi terkait pentingnya paten sebagai bentuk perlindungan hukum atas invensi hasil penelitian, serta urgensi penguatan peran Lembaga Penelitian dan Sentra HKI dalam mendorong hilirisasi riset di lingkungan perguruan tinggi. Paparan beliau meliputi: Strategi penyusunan dokumen deskripsi paten yang kuat secara substantif, Perbedaan paten dan paten sederhana, Alur pendaftaran hingga pemeriksaan substantif paten di DJKI, Serta praktik baik pengelolaan kekayaan intelektual di UMM. Para peserta yang terdiri dari dosen dan peneliti antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab, terutama terkait dengan aspek kebaruan dan langkah inventif yang sering menjadi kendala dalam proses pengajuan paten. Kolaborasi Sentra HKI dalam Membangun Ekosistem Inovasi Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar Sentra HKI di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dalam memperkuat budaya inovasi dan sistem perlindungan kekayaan intelektual. Sentra HKI UMM terus berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas SDM dan memperluas jaringan kolaborasi sebagai bagian dari ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan.
Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Desain Industri dan Konsultasi Pemeriksaan Desain Industri di Universitas Ahmad Dahlan

Rabu, 23 April 2025 – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam bidang Desain Industri, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang menghadiri kegiatan Workshop Desain Industri dan Konsultasi Unggah dan Pemeriksaan Desain Industri yang diselenggarakan oleh Sentra HKI LPPM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di Amphitarium Kampus 4 UAD, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul – Yogyakarta. Partisipasi Sentra HKI UMM ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan UAD Nomor U12.4/313/IV/2025, dengan penugasan resmi dari Wakil Rektor IV UMM melalui Surat Tugas Nomor E.2.a/111.4/RPK/UMM/2025. Dalam kesempatan ini, Sentra HKI UMM menugaskan 1 (satu) orang perwakilan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan workshop dan sesi konsultasi yang disiapkan oleh panitia. Desain Industri untuk Masa Depan: Sinergi Kreativitas dan Teknologi Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan acara yang diisi dengan lantunan tilawah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sang Surya, serta sambutan dari: Ketua Sentra HKI UAD, Dra. Sudarmini, M.Pd. Kepala LPPM UAD, Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., yang sekaligus membuka acara secara resmi. Selanjutnya, dilakukan penyerahan sertifikat paten oleh panitia, dilanjutkan dengan keynote speech oleh Agung Damarsasongko, S.H., M.H., selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan tema “Desain Industri untuk Masa Depan: Integrasi Teknologi dan Kreativitas”. Paparan ini menyoroti pentingnya inovasi bentuk visual dalam desain produk dan peran pentingnya dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Acara dilanjutkan dengan penyampaian dua materi utama oleh Andy Mardani, S.Sn., M.I.Kom., selaku Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya dari DJKI, yaitu: Menggali Potensi Desain Industri dan Strategi Mendapatkan Perlindungannya, dan Potensi dan Tantangan Undang-Undang Desain Industri. Sesi ini ditutup dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Konsultasi Langsung: Pendampingan Unggah dan Pemeriksaan Memasuki sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan konsultasi unggah dan pemeriksaan desain industri yang diperuntukkan bagi dosen dan mahasiswa, bertempat di Ruang Kaca Timur Kampus 4 UAD. Para peserta mendapatkan arahan teknis terkait prosedur permohonan perlindungan desain industri, baik dari sisi administratif maupun teknis pemeriksaannya. Kegiatan ditutup secara resmi oleh panitia pada sore hari. Komitmen Sentra HKI UMM Dukung Pelindungan Desain Industri Dengan mengikuti kegiatan ini, Sentra HKI UMM memperkuat komitmennya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang desain industri. Workshop ini menjadi ajang strategis untuk memperluas wawasan, mempererat sinergi antarsentra HKI, serta memperkuat layanan konsultasi dan fasilitasi desain industri di lingkungan perguruan tinggi.
Sentra HKI UMM Hadiri Kegiatan Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI), Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang menghadiri kegiatan Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – Kantor Wilayah Jawa Timur, pada Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Ruang Raden Wijaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Jl. Kayoon No. 50–52, Surabaya. Kehadiran perwakilan Sentra HKI UMM merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Kanwil Kemenkumham Jatim Nomor W15.UM-01.01-140, dengan penugasan resmi melalui Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/19.01/ST–RPK/UMM/2025. Dalam kegiatan ini, dua orang delegasi Sentra HKI UMM, yaitu Sofyan Arief, S.H., M.Kn. dan Mohammad Isrok, S.H., CN., M.H. mengikuti seluruh rangkaian acara bersama para peserta dari berbagai instansi dan profesi konsultan KI. Fokus Sinergi Kemenkumham dan Konsultan HKI Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan rangkaian pembukaan acara yang mencakup menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dan laporan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Jatim selaku Ketua Panitia. Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para konsultan KI dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal. Selanjutnya, perwakilan dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) Komisariat Daerah Surabaya turut memberikan sambutan dan memaparkan rencana program pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif yang berbasis pada kekayaan intelektual. Puncak acara diisi oleh keynote speech dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, yang mengangkat tema “Sinergi Kementerian Hukum dan AKHKI dalam Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual”. Dalam paparannya, Dirjen KI menekankan urgensi peningkatan kualitas layanan konsultasi KI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Acara ditutup secara resmi oleh panitia dan protokol pada pukul 11.30 WIB. Sentra HKI UMM Dukung Peningkatan Kompetensi Konsultan KI Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Sentra HKI UMM terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas dan jaringan kerja konsultasi kekayaan intelektual, baik di tingkat regional maupun nasional. Penguatan peran konsultan dan fasilitator KI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat luas.
Sofyan Arief, S.H., M.Kn Kembali Jadi Narasumber Nasional dalam Workshop Sentra Kekayaan Intelektual 2024 di Medan

Senin–Rabu, 21–23 Oktober 2024 – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali memperkuat kiprah nasionalnya dalam pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual. Pada kegiatan Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Ketua Sentra HKI UMM, Sofyan Arie, S.H., M.Kn., dipercaya sebagai narasumber dan tim panitia nasional. Kegiatan dilaksanakan pada Senin–Rabu, 21–23 Oktober 2024 di Madani Hotel, Jl. Sisingamangaraja Jl. Amaliun No. 1, Kotamatsum III, Kota Medan, Sumatera Utara. Partisipasi Ketua Sentra HKI UMM ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Ditjen Diktiristek Nomor 1073/E5/KB.09.00/2024, dengan penugasan resmi melalui Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/139.09/RPK-UMM/2024. Peran Aktif dan Kontribusi Ketua Sentra HKI UMM Pada Hari Pertama (21 Oktober 2024), Sofyan Arie turut berperan dalam sesi penyamaan persepsi narasumber bersama tokoh nasional lainnya, seperti Juldin Bahriansyah, Amran Laga, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selanjutnya, pada Hari Kedua (22 Oktober 2024), beliau menjadi narasumber dalam sesi “Manajemen KI atau Pengelolaan KI” yang berlangsung pukul 13.15–15.00 WIB. Dalam pemaparannya, Sofyan Arie membahas strategi pengelolaan aset kekayaan intelektual secara efektif di lingkungan perguruan tinggi, serta pentingnya kolaborasi antara Sentra KI, LPPM, dan unit riset untuk mendukung hilirisasi inovasi dan paten. Berikut adalah rangkaian kegiatan selama workshop berlangsung: Sesi Sistem Kekayaan Intelektual, oleh Amran Laga Sesi Pemanfaatan KI dalam Penelitian dan Pengabdian, oleh Juldin Bahriansyah Sesi Keterampilan Pendampingan Pendaftaran KI, oleh DJKI Sesi Evaluasi dan Laporan Penutupan, oleh Kepala LPPM (yang mewakili) Kegiatan ini diawali dengan pembukaan resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan perwakilan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), serta dihadiri oleh perwakilan Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Komitmen Sentra HKI UMM dalam Penguatan Ekosistem Intelektual Melalui keikutsertaan ini, Sentra HKI UMM menunjukkan komitmennya dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional, serta kontribusi aktif dalam mendorong budaya perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. Keterlibatan aktif Ketua Sentra HKI UMM sebagai narasumber nasional menegaskan peran strategis UMM dalam mendukung program pemerintah terkait komersialisasi hasil riset dan inovasi berbasis kekayaan intelektual.
Sentra HKI UMM Berperan Aktif sebagai Narasumber dan Panitia Workshop Sentra KI 2024 di Gorontalo

Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kontribusinya pada Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, Senin–Rabu, 30 September – 2 Oktober 2024, bertempat di Fox Hotel Gorontalo, Jl. Kasuari I No. 76, Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sulawesi. Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor 1073/E5/KB.09.00/2024, Sentra HKI UMM menugaskan 1 (satu) orang perwakilan sebagai narasumber dan tim panitia, yakni Sofyan Arief, S.H., M.Kn., Ketua Sentra HKI – UMM. Penugasan ini dikuatkan dengan Surat Tugas dari Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/139.09/RPK-UMM/2024. Rangkaian Kegiatan Kegiatan diawali dengan sesi internal berupa penyamaan persepsi narasumber yang dilaksanakan pada hari pertama (30/9), dihadiri oleh para narasumber dan perwakilan dari DJKI serta Ditjen Diktiristek. Pada hari kedua (01/10), acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari perwakilan pimpinan perguruan tinggi serta Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Acara kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pemaparan materi dari narasumber ahli, antara lain: Amran Laga yang membahas Sistem Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah dengan topik Pemanfaatan KI dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sofyan Arief yang menyampaikan tentang Manajemen dan Pengelolaan KI, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memberikan materi tentang Keterampilan Pendampingan Pendaftaran KI. Kegiatan hari ketiga (02/10) diakhiri dengan sesi laporan dan evaluasi, yang dipandu oleh Kepala LPPM dari perguruan tinggi tuan rumah. Peran Strategis Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai narasumber aktif menjadi bukti keterlibatan institusi dalam penguatan sistem pengelolaan kekayaan intelektual di tingkat nasional. Melalui forum ini, Sentra HKI UMM turut mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarperguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan, pelindungan, dan hilirisasi hasil riset sivitas akademika. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Sentra HKI dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui integrasi kekayaan intelektual dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Valuasi Kekayaan Intelektual Bersama WIPO dan DJKI

Jakarta, 10–12 September 2024 – Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri Workshop on IP Valuation yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Edukasi – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), bertempat di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam bidang valuasi Kekayaan Intelektual (KI), terutama dalam mendorong pemanfaatan hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam kegiatan bisnis, investasi, dan pembiayaan berbasis IP (IP-based financing). Sentra HKI UMM menugaskan Lailatul Husniah, S.ST., M.T. berdasarkan surat tugas nomor E.2.b/74.08/RPK/UMM, menindaklanjuti undangan resmi DJKI melalui surat nomor HKI.5-HH.01.02-1026, tertanggal 28 Agustus 2024. Workshop selama tiga hari ini menghadirkan pakar internasional dan nasional di bidang valuasi IP, seperti Mr. Michael Kos (IP Finance and Valuation Specialist, WIPO), Mr. André Gorius (mantan Ketua Komite Valuasi IP LESI, Prancis), serta Mr. Budi Prasetio Martokoesoemo (Certified Capital Market Valuer, Indonesia). Topik-topik Penting yang Dibahas: Pengantar valuasi kekayaan intelektual dan perbedaannya dengan valuasi bisnis Proses valuasi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Metode pendekatan valuasi: cost approach, market approach, income approach Pendekatan probabilistik: Monte Carlo, real options, sensitivity analysis Penyusunan laporan valuasi IP dan standar profesional Studi kasus valuasi dalam praktik bisnis dan proses negosiasi komersialisasi IP Tak hanya mendapatkan materi teoritis, peserta juga diajak untuk melakukan hands-on case study dan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman mengenai valuasi aset tak berwujud. Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam hilirisasi inovasi dan peningkatan nilai ekonomi kekayaan intelektual sivitas akademika.
Sentra HKI UMM Hadiri dan Berperan Sebagai Narasumber pada Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Padang

Padang, 9–11 September 2024 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Bertempat di Pangeran Beach Hotel, Jl. Ir. H. Juanda No.79, Flamboyan Baru – Kota Padang, Sumatera Barat, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 9–11 September 2024. Sentra HKI UMM menugaskan satu orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV Nomor E.2.b/74.08/RPK-UMM/2024. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Sentra HKI UMM juga dipercaya untuk berperan sebagai narasumber dan panitia dalam pelaksanaan kegiatan. Rangkaian Kegiatan Kegiatan diawali dengan sesi internal berupa penyamaan persepsi narasumber yang dilaksanakan pada hari pertama (9/9), dihadiri oleh para narasumber dan perwakilan dari DJKI serta Ditjen Diktiristek. Pada hari kedua (10/9), acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari perwakilan pimpinan perguruan tinggi serta Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Acara kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pemaparan materi dari narasumber ahli, antara lain: Ahmad Marzuki yang membahas Sistem Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah dengan topik Pemanfaatan KI dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sofyan Arief yang menyampaikan tentang Manajemen dan Pengelolaan KI, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memberikan materi tentang Keterampilan Pendampingan Pendaftaran KI. Kegiatan hari ketiga (11/9) diakhiri dengan sesi laporan dan evaluasi, yang dipandu oleh Kepala LPPM dari perguruan tinggi tuan rumah. Peran Strategis Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai narasumber aktif menjadi bukti keterlibatan institusi dalam penguatan sistem pengelolaan kekayaan intelektual di tingkat nasional. Melalui forum ini, Sentra HKI UMM turut mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarperguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan, pelindungan, dan hilirisasi hasil riset sivitas akademika. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Sentra HKI dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui integrasi kekayaan intelektual dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Sentra HKI UMM Hadiri Sosialisasi Teknis Drafting Paten di Surabaya: Dorong Inventor Siapkan Klaim Paten yang Kuat
Surabaya, 28 Agustus 2024 – Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penyusunan permohonan paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Drafting Paten Bagi Inventor di Wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur. Mengusung tema “Drafting Paten Intensif: Dari Ide Hingga Klaim Paten”, kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, Jl. Raya Darmo No. 68–78, Kota Surabaya. Sentra HKI UMM menugaskan dua orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor: E.2.b/74.08/RPK-UMM/2024. Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan sambutan dari panitia penyelenggara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber dari berbagai institusi strategis. Materi dan Fokus Pembahasan Materi I: “Siklus Pengembangan Invensi: Dari Ide hingga Komersialisasi”Disampaikan oleh narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), sesi ini membahas tahapan penting dalam mengembangkan invensi yang layak secara teknologi dan komersial, serta bagaimana mengidentifikasi potensi paten sejak fase ide hingga ke pasar. Materi II: “Alur Proses Permohonan Paten”Dibawakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, materi ini mengulas proses administratif dan substantif dalam pengajuan paten, termasuk dokumen yang wajib disiapkan oleh inventor atau pendamping dari Sentra HKI. Materi III: “Praktik Drafting Paten”Sebagai inti kegiatan, sesi ini memberikan pelatihan intensif mengenai teknik penyusunan klaim dan deskripsi paten, serta praktik langsung menulis draft permohonan yang sesuai standar DJKI. Manfaat bagi Sentra HKI UMM Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, perwakilan Sentra HKI UMM mendapatkan pembekalan teknis yang sangat relevan dalam mendampingi inventor UMM, terutama dalam menyusun dokumen permohonan paten yang berkualitas, serta memahami strategi merancang klaim paten yang kuat dan terlindungi secara hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi antarperguruan tinggi dan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, kolaboratif, dan produktif.