Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam penyusunan dokumen permohonan paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri kegiatan Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) Tahun 2025 Wilayah Surabaya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berdasarkan Surat Undangan Nomor 0491/C4/HK.12.01/2025 tertanggal 19 Agustus 2025. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, tanggal 1–3 Oktober 2025, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 6, Fakultas Teknobiologi Universitas Surabaya, Jalan Raya Kalirungkut, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Sebagai bentuk partisipasi aktif Universitas Muhammadiyah Malang dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI UMM menugaskan dr.Pertiwi Febriana Chandrawati Sp.A., M.Sc sebagai peserta pelatihan melalui Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/548.10/RPK-UMM/2025.

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi dosen, peneliti, dan pengelola Sentra KI dalam penulisan deskripsi permohonan paten sesuai dengan ketentuan hukum dan standar substantif Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.

Selama pelatihan berlangsung, peserta memperoleh materi yang komprehensif meliputi sistem administrasi, syarat, dan tata cara permohonan paten, penelusuran informasi paten untuk menilai kebaruan dan potensi patenabilitas invensi, serta praktik penyusunan deskripsi paten yang dipandu langsung oleh tim fasilitator dari Ditjen Riset dan Pengembangan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan finalisasi hasil penyusunan dokumen deskripsi paten melalui sesi klinik dan evaluasi teknis di hari terakhir kegiatan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi kelembagaannya dalam memberikan pendampingan teknis kepada sivitas akademika UMM, khususnya dalam hal penyusunan dokumen permohonan paten yang berkualitas dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan jumlah dan mutu pendaftaran kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang di tingkat nasional.