Dalam rangka meningkatkan kapasitas manajerial di bidang hilirisasi dan komersialisasi hasil riset, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan studi banding ke Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi (BPBRIN) Universitas Airlangga (UNAIR), Selasa, 5 September 2023.

Kegiatan ini bertujuan sebagai benchmarking strategi dan model pengelolaan hasil Kekayaan Intelektual (KI), khususnya dalam bidang farmasi dan kesehatan, yang menjadi salah satu fokus utama pengembangan invensi di lingkungan civitas akademika UMM.

Selain dihadiri oleh tim dan staf Sentra HKI UMM, studi banding ini juga melibatkan empat dosen dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan UMM, sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas fakultas dalam mendukung hilirisasi produk berbasis riset.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pihak tuan rumah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi interaktif bersama:

Dalam sesi diskusi, para narasumber memaparkan strategi pengelolaan inkubasi bisnis, skema pembinaan start-up hasil riset, serta mekanisme kerja sama komersialisasi antara peneliti dan pelaku industri yang telah dikembangkan UNAIR melalui BPBRIN.

Acara ditutup dengan kunjungan ke area pameran dan unit-unit pendukung BPBRIN di Gedung Teaching Industry Kampus C UNAIR, yang menampilkan berbagai produk inovatif hasil riset dari klaster farmasi, alat kesehatan, serta bahan alam.

Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM berharap dapat mengakselerasi proses komersialisasi produk hasil invensi civitas akademika UMM di bidang farmasi dan kesehatan, sekaligus memperkuat peran universitas sebagai penghasil invensi bernilai ekonomi tinggi yang berdampak pada masyarakat.