Badung, Bali – 20–21 September 2023. Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 20–21 September 2023, bertempat di VOUK Hotel & Suite, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Sentra HKI UMM mengutus perwakilannya melalui Surat Tugas Nomor E.2.b/1014/BAA-AIK/UMM/IX/2023 dari Wakil Rektor I untuk mengikuti FGD sebagai bentuk kontribusi aktif dalam perencanaan strategis penguatan sistem kekayaan intelektual nasional.

Fokus Kegiatan
FGD ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dan cetak biru rencana kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual nasional. Hadir sebagai peserta adalah perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham, instansi pemerintah lintas sektor, serta mitra strategis DJKI dari berbagai lembaga, termasuk Sentra KI dari perguruan tinggi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, didahului oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari berbagai lembaga strategis, seperti Bappenas, Kemenparekraf, BRIN, dan Kementerian Hukum dan HAM, terkait cetak biru dan rencana strategis nasional dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sesi Penyusunan dan Pendampingan
Puncak kegiatan diisi dengan pendampingan penyusunan rencana kerja oleh Tenaga Ahli dari Cognoscenti Consulting Group, dimulai sejak hari pertama hingga penutupan pada hari kedua. Selama sesi ini, peserta dibagi dalam kelompok-kelompok untuk menyusun dan mendiskusikan rencana kerja konkret yang akan menjadi bagian dari roadmap DJKI tahun 2024–2025.
Komitmen Sentra HKI UMM
Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam FGD ini memperkuat posisi strategis lembaga dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan Sentra HKI UMM dengan program-program prioritas nasional.
Dengan keterlibatan dalam penyusunan workplan nasional, Sentra HKI UMM berharap dapat semakin adaptif, responsif, dan proaktif dalam memfasilitasi pendaftaran, pelindungan, hingga komersialisasi kekayaan intelektual civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.