Sentra HKI UMM Berperan Aktif sebagai Narasumber dan Panitia Workshop Sentra KI 2024 di Gorontalo

Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kontribusinya pada Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, Senin–Rabu, 30 September – 2 Oktober 2024, bertempat di Fox Hotel Gorontalo, Jl. Kasuari I No. 76, Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sulawesi. Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor 1073/E5/KB.09.00/2024, Sentra HKI UMM menugaskan 1 (satu) orang perwakilan sebagai narasumber dan tim panitia, yakni Sofyan Arief, S.H., M.Kn., Ketua Sentra HKI – UMM. Penugasan ini dikuatkan dengan Surat Tugas dari Wakil Rektor IV UMM Nomor E.2.b/139.09/RPK-UMM/2024. Rangkaian Kegiatan Kegiatan diawali dengan sesi internal berupa penyamaan persepsi narasumber yang dilaksanakan pada hari pertama (30/9), dihadiri oleh para narasumber dan perwakilan dari DJKI serta Ditjen Diktiristek. Pada hari kedua (01/10), acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari perwakilan pimpinan perguruan tinggi serta Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Acara kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pemaparan materi dari narasumber ahli, antara lain: Amran Laga yang membahas Sistem Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah dengan topik Pemanfaatan KI dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sofyan Arief yang menyampaikan tentang Manajemen dan Pengelolaan KI, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memberikan materi tentang Keterampilan Pendampingan Pendaftaran KI. Kegiatan hari ketiga (02/10) diakhiri dengan sesi laporan dan evaluasi, yang dipandu oleh Kepala LPPM dari perguruan tinggi tuan rumah. Peran Strategis Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai narasumber aktif menjadi bukti keterlibatan institusi dalam penguatan sistem pengelolaan kekayaan intelektual di tingkat nasional. Melalui forum ini, Sentra HKI UMM turut mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarperguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan, pelindungan, dan hilirisasi hasil riset sivitas akademika. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Sentra HKI dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui integrasi kekayaan intelektual dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Valuasi Kekayaan Intelektual Bersama WIPO dan DJKI

Jakarta, 10–12 September 2024 – Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri Workshop on IP Valuation yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Edukasi – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), bertempat di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam bidang valuasi Kekayaan Intelektual (KI), terutama dalam mendorong pemanfaatan hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam kegiatan bisnis, investasi, dan pembiayaan berbasis IP (IP-based financing). Sentra HKI UMM menugaskan Lailatul Husniah, S.ST., M.T. berdasarkan surat tugas nomor E.2.b/74.08/RPK/UMM, menindaklanjuti undangan resmi DJKI melalui surat nomor HKI.5-HH.01.02-1026, tertanggal 28 Agustus 2024. Workshop selama tiga hari ini menghadirkan pakar internasional dan nasional di bidang valuasi IP, seperti Mr. Michael Kos (IP Finance and Valuation Specialist, WIPO), Mr. André Gorius (mantan Ketua Komite Valuasi IP LESI, Prancis), serta Mr. Budi Prasetio Martokoesoemo (Certified Capital Market Valuer, Indonesia). Topik-topik Penting yang Dibahas: Pengantar valuasi kekayaan intelektual dan perbedaannya dengan valuasi bisnis Proses valuasi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Metode pendekatan valuasi: cost approach, market approach, income approach Pendekatan probabilistik: Monte Carlo, real options, sensitivity analysis Penyusunan laporan valuasi IP dan standar profesional Studi kasus valuasi dalam praktik bisnis dan proses negosiasi komersialisasi IP Tak hanya mendapatkan materi teoritis, peserta juga diajak untuk melakukan hands-on case study dan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman mengenai valuasi aset tak berwujud. Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam hilirisasi inovasi dan peningkatan nilai ekonomi kekayaan intelektual sivitas akademika.
Sentra HKI UMM Hadiri dan Berperan Sebagai Narasumber pada Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Padang

Padang, 9–11 September 2024 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Bertempat di Pangeran Beach Hotel, Jl. Ir. H. Juanda No.79, Flamboyan Baru – Kota Padang, Sumatera Barat, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 9–11 September 2024. Sentra HKI UMM menugaskan satu orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV Nomor E.2.b/74.08/RPK-UMM/2024. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Sentra HKI UMM juga dipercaya untuk berperan sebagai narasumber dan panitia dalam pelaksanaan kegiatan. Rangkaian Kegiatan Kegiatan diawali dengan sesi internal berupa penyamaan persepsi narasumber yang dilaksanakan pada hari pertama (9/9), dihadiri oleh para narasumber dan perwakilan dari DJKI serta Ditjen Diktiristek. Pada hari kedua (10/9), acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari perwakilan pimpinan perguruan tinggi serta Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Acara kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pemaparan materi dari narasumber ahli, antara lain: Ahmad Marzuki yang membahas Sistem Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah dengan topik Pemanfaatan KI dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sofyan Arief yang menyampaikan tentang Manajemen dan Pengelolaan KI, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memberikan materi tentang Keterampilan Pendampingan Pendaftaran KI. Kegiatan hari ketiga (11/9) diakhiri dengan sesi laporan dan evaluasi, yang dipandu oleh Kepala LPPM dari perguruan tinggi tuan rumah. Peran Strategis Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai narasumber aktif menjadi bukti keterlibatan institusi dalam penguatan sistem pengelolaan kekayaan intelektual di tingkat nasional. Melalui forum ini, Sentra HKI UMM turut mendorong pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarperguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan, pelindungan, dan hilirisasi hasil riset sivitas akademika. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Sentra HKI dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui integrasi kekayaan intelektual dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Sentra HKI UMM Hadiri Sosialisasi Teknis Drafting Paten di Surabaya: Dorong Inventor Siapkan Klaim Paten yang Kuat
Surabaya, 28 Agustus 2024 – Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penyusunan permohonan paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Drafting Paten Bagi Inventor di Wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur. Mengusung tema “Drafting Paten Intensif: Dari Ide Hingga Klaim Paten”, kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, Jl. Raya Darmo No. 68–78, Kota Surabaya. Sentra HKI UMM menugaskan dua orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor: E.2.b/74.08/RPK-UMM/2024. Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan sambutan dari panitia penyelenggara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber dari berbagai institusi strategis. Materi dan Fokus Pembahasan Materi I: “Siklus Pengembangan Invensi: Dari Ide hingga Komersialisasi”Disampaikan oleh narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), sesi ini membahas tahapan penting dalam mengembangkan invensi yang layak secara teknologi dan komersial, serta bagaimana mengidentifikasi potensi paten sejak fase ide hingga ke pasar. Materi II: “Alur Proses Permohonan Paten”Dibawakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, materi ini mengulas proses administratif dan substantif dalam pengajuan paten, termasuk dokumen yang wajib disiapkan oleh inventor atau pendamping dari Sentra HKI. Materi III: “Praktik Drafting Paten”Sebagai inti kegiatan, sesi ini memberikan pelatihan intensif mengenai teknik penyusunan klaim dan deskripsi paten, serta praktik langsung menulis draft permohonan yang sesuai standar DJKI. Manfaat bagi Sentra HKI UMM Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, perwakilan Sentra HKI UMM mendapatkan pembekalan teknis yang sangat relevan dalam mendampingi inventor UMM, terutama dalam menyusun dokumen permohonan paten yang berkualitas, serta memahami strategi merancang klaim paten yang kuat dan terlindungi secara hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi antarperguruan tinggi dan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, kolaboratif, dan produktif.
Sentra HKI UMM Hadiri Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten di Universitas Muhammadiyah Makassar

Makassar, 26–28 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pendampingan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual – Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI – PTM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin–Rabu, 26–28 Agustus 2024, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl. Sultan Alauddin No.259, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sentra HKI UMM mengirimkan tiga perwakilan dengan dasar Surat Tugas dari Wakil Rektor IV UMM, Nomor: E.2.b/64.08/RPK-UMM/2024. Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara diawali dengan pengantar dari MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Setelah sesi foto bersama, peserta mengikuti materi teknis yang disampaikan oleh Pemeriksa Paten dari DJKI. Materi pertama mengangkat topik “Teknik Penelusuran Paten” yang memberikan panduan penting dalam mencari dan menelusuri paten sebagai referensi sebelum melakukan permohonan paten. Dilanjutkan pada sesi siang hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai “Kelengkapan Dokumen dan Prosedur Pendaftaran Paten”, yang membahas secara rinci tahapan administratif serta syarat-syarat penting yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan paten ke DJKI. Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM memperoleh pengetahuan strategis yang sangat relevan untuk mendukung peran sentra sebagai fasilitator dan pendamping dosen maupun peneliti dalam mengelola kekayaan intelektual, khususnya paten. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam membangun ekosistem inovasi berbasis HKI yang kuat dan berkelanjutan.
Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Penguatan Ekosistem KI Melalui TISC Program yang Diselenggarakan DJKI

Jakarta, 27-29 Mei 2024 – Sebagai komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut serta dalam kegiatan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Mei 2024, bertempat di Hotel Gran Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi – Jakarta Selatan. Sentra HKI UMM menugaskan satu orang perwakilan untuk hadir dalam kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV Nomor: E.2.a/747/KSK-UMM/IV/2024. Workshop ini dibuka secara resmi dengan serangkaian agenda formal, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek, serta penyampaian sambutan oleh para pejabat tinggi dari kedua lembaga tersebut. Hari pertama workshop, Senin (27/5), berfokus pada peran lembaga-lembaga strategis nasional seperti DJKI, BRIN, dan Kemendikbudristek dalam penguatan jaringan kerja sama TISC. Selain itu, sejumlah universitas besar di Indonesia seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Telkom turut memaparkan praktik terbaik mereka dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. Memasuki hari kedua, Selasa (28/5), sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan IPB University. Agenda dilengkapi dengan sesi khusus dari WIPO Expert, Thitapha Wattanaprittipaisan, yang memberikan pengantar mengenai program TISC secara global serta sesi diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan TISC dan kantor alih teknologi (Technology Transfer Office). Puncak kegiatan pada Rabu (29/5) ditutup dengan kunjungan lapangan ke Science Park Universitas Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran nyata bagaimana sebuah innovation hub dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi berbasis kekayaan intelektual. Melalui partisipasi dalam workshop ini, Sentra HKI UMM diharapkan dapat memperluas jaringan kerja sama, memperdalam pemahaman mengenai program TISC, dan mengadopsi praktik terbaik dari berbagai perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual, guna mendukung pencapaian visi UMM sebagai perguruan tinggi inovatif dan berdaya saing global.
UMM Terima 9 Sertifikat Paten: Bukti Siap Bersaing di Dunia Industri

Malang, 24 April 2024 — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan eksistensinya sebagai institusi unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi. Melalui ajang Patent One Stop Service yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, UMM berhasil meraih 9 sertifikat paten atas karya-karya invensinya. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung Utama Lt. 3 FEB Universitas Brawijaya ini menjadi momentum penting bagi para inventor dari kalangan dosen untuk mempertemukan pemikiran dan gagasannya langsung dengan para pemeriksa paten DJKI. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas maksud dan ruang lingkup invensi yang diajukan, serta mempercepat proses perlindungan hukum atas kekayaan intelektual. Rektor UMM, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa capaian ini bukan hanya pencapaian personal, melainkan prestasi kelembagaan yang mencerminkan kapasitas intelektual UMM yang siap bersaing di dunia industri. “Semakin banyak paten yang dihasilkan, maka semakin tinggi pula tingkat pengetahuan dan kesiapan UMM dalam mendukung hilirisasi riset ke masyarakat,” ungkapnya. Adapun penerima sertifikat paten dari UMM dalam kegiatan ini adalah: Soni Andriawan, S.Pi., M.P dan tim – 1 sertifikat paten Iis Siti Aisyah, S.T., M.T., Ph.D dan tim – 1 sertifikat paten Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery S, M.T dan tim – 1 sertifikat paten Prof. Dr. Ir. Damat, M.P dan tim – 1 sertifikat paten Prof. Dr. Rr. Eko Susetyarini, M.Si dan tim – 1 sertifikat paten Vritta Amroini Wahyudi, S.Si., M.Si dan tim – 1 sertifikat paten Dr. Drs. Lud Waluyo, M.Kes – 2 sertifikat paten Dr. Ir. Moh. Abduh, S.T., M.T., IPM., ACPE., ASEAN Eng – 1 sertifikat paten Pemberian sertifikat ini membuka peluang lebih luas untuk pemanfaatan invensi melalui transfer teknologi dan lisensi, serta mendorong kolaborasi antara universitas, industri, dan masyarakat. Ke depan, UMM melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) berkomitmen untuk terus mendampingi para dosen dan peneliti dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka, sekaligus mengakselerasi transformasi riset menjadi inovasi yang aplikatif dan bernilai ekonomi.
Tiga Kali Berturut-turut, Sentra HKI UMM Kembali Jadi Fasilitator Fasilitasi HKI & Branding Clinic Batch 3 x Disporapar Kota Malang

Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya untuk ketiga kalinya menjadi fasilitator dalam kegiatan Fasilitasi HKI dan Branding Clinic Batch 3, yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bekerjasama dengan PT Indiekraf Indonesia Digital Kreatif. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 5–6 Februari 2024, bertempat di SAM Space Hall Lantai 3, Stadion Gajayana, Malang. Sebanyak 28 pelaku UMKM dari berbagai sektor ekonomi kreatif Kota Malang berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam tentang merek dagang serta proses pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan hari pertama dibuka secara resmi dengan sambutan dari: M. Ziaelfikar Albaba, Direktur Indiekraf Indonesia, Dra. Yuke Siswanti, M.Si, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang, dan Baihaqi, S.Pd., S.E., M.Si, Kepala Dinas Disporapar Kota Malang. Selanjutnya, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, selaku Ketua Sentra HKI UMM, menyampaikan materi utama tentang urgensi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya merek, bagi pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan pasar digital dan industri kreatif. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan nama merek dan persiapan berkas pendaftaran yang dibimbing langsung oleh tim staf Sentra HKI UMM. Pada hari kedua, seluruh peserta difasilitasi untuk melakukan finalisasi dokumen dan berkas pendaftaran merek, yang selanjutnya akan didaftarkan secara resmi melalui Sentra HKI UMM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kepercayaan yang diberikan oleh Disporapar Kota Malang dan Indiekraf kepada Sentra HKI UMM dalam tiga angkatan berturut-turut ini menunjukkan peran aktif dan kontribusi nyata UMM dalam membina, mengedukasi, serta memfasilitasi pelindungan KI bagi pelaku UMKM di Kota Malang.
Konsultasi Teknis Spesifikasi Paten: Upaya UMM Percepat Perolehan Paten Bersama DJKI

Malang, Januari 2024 — Dalam rangka mempercepat proses perolehan paten dan meningkatkan pemahaman inventor terhadap pemeriksaan substantif paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Konsultasi Teknis Tinjauan Spesifikasi Paten oleh Pemeriksa Paten DJKI. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 31 Januari 2024, dan diikuti oleh para dosen inventor UMM. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Sentra HKI UMM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam program nasional untuk mendekatkan inventor dengan pemeriksa paten. Tujuannya adalah menyamakan persepsi atas invensi yang diajukan, serta memperbaiki kualitas dokumen spesifikasi paten agar memenuhi kriteria pemeriksaan substantif. Ketua Sentra HKI UMM, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis UMM dalam mengakselerasi proses paten dan hilirisasi hasil riset. “Melalui forum ini, para dosen dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa DJKI untuk menyempurnakan dokumen spesifikasi paten. Harapannya, proses pemeriksaan berjalan lebih efisien dan menghasilkan keputusan yang lebih cepat,” ujarnya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMM, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, yang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Sentra HKI dalam menjembatani dialog teknis antara peneliti dan otoritas pemeriksa paten. Capaian Kegiatan Dari total 20 draf paten yang direncanakan, sebanyak 19 draf berhasil dikonsultasikan langsung dengan pemeriksa paten DJKI. Konsultasi dilakukan secara intensif dengan dukungan 7 orang Person in Charge (PIC) dari DJKI. Satu draf paten masih dalam tahap persetujuan dari Direktur Paten. Kegiatan ini menjadi sangat krusial karena selama ini banyak draf paten akademisi yang belum memperoleh hak eksklusif akibat kurangnya komunikasi teknis antara inventor dan pemeriksa. Setelah sesi diskusi, peserta diberikan waktu 14 hari pendampingan lanjutan untuk menyempurnakan deskripsi paten dan melakukan penginputan ke sistem DJKI. Tim Sentra HKI UMM turut mengawal proses perbaikan dan evaluasi hingga tahap tindak lanjut. Rangkaian Proses Kegiatan Persiapan kegiatan dimulai sejak November 2023 dengan pengumpulan kesediaan dosen, koordinasi dengan DJKI, hingga pengiriman surat permohonan resmi. Konsultasi teknis ini melibatkan beberapa tahapan penting seperti: Pengarahan teknis kepada panitia dan inventor (20 Januari 2024), Registrasi dan sambutan pembuka dari DJKI dan pihak UMM, Breakout room untuk diskusi spesifik antara inventor dan pemeriksa, Evaluasi dan tindak lanjut pasca kegiatan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UMM dalam mendukung budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika. Dengan adanya dukungan langsung dari DJKI, diharapkan invensi-invensi unggulan UMM segera memperoleh status paten dan dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat melalui transfer teknologi dan lisensi.
Sentra HKI UMM Hadiri FGD Penyusunan Rencana Kerja Kekayaan Intelektual 2024–2025 di Bali

Badung, Bali – 20–21 September 2023. Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 20–21 September 2023, bertempat di VOUK Hotel & Suite, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Sentra HKI UMM mengutus perwakilannya melalui Surat Tugas Nomor E.2.b/1014/BAA-AIK/UMM/IX/2023 dari Wakil Rektor I untuk mengikuti FGD sebagai bentuk kontribusi aktif dalam perencanaan strategis penguatan sistem kekayaan intelektual nasional. Fokus Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dan cetak biru rencana kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual nasional. Hadir sebagai peserta adalah perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham, instansi pemerintah lintas sektor, serta mitra strategis DJKI dari berbagai lembaga, termasuk Sentra KI dari perguruan tinggi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, didahului oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari berbagai lembaga strategis, seperti Bappenas, Kemenparekraf, BRIN, dan Kementerian Hukum dan HAM, terkait cetak biru dan rencana strategis nasional dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Sesi Penyusunan dan Pendampingan Puncak kegiatan diisi dengan pendampingan penyusunan rencana kerja oleh Tenaga Ahli dari Cognoscenti Consulting Group, dimulai sejak hari pertama hingga penutupan pada hari kedua. Selama sesi ini, peserta dibagi dalam kelompok-kelompok untuk menyusun dan mendiskusikan rencana kerja konkret yang akan menjadi bagian dari roadmap DJKI tahun 2024–2025. Komitmen Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam FGD ini memperkuat posisi strategis lembaga dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan Sentra HKI UMM dengan program-program prioritas nasional. Dengan keterlibatan dalam penyusunan workplan nasional, Sentra HKI UMM berharap dapat semakin adaptif, responsif, dan proaktif dalam memfasilitasi pendaftaran, pelindungan, hingga komersialisasi kekayaan intelektual civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.