Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya untuk ketiga kalinya menjadi fasilitator dalam kegiatan Fasilitasi HKI dan Branding Clinic Batch 3, yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bekerjasama dengan PT Indiekraf Indonesia Digital Kreatif. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 5–6 Februari 2024, bertempat di SAM Space Hall Lantai 3, Stadion Gajayana, Malang.

Sebanyak 28 pelaku UMKM dari berbagai sektor ekonomi kreatif Kota Malang berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam tentang merek dagang serta proses pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan hari pertama dibuka secara resmi dengan sambutan dari:

Selanjutnya, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, selaku Ketua Sentra HKI UMM, menyampaikan materi utama tentang urgensi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya merek, bagi pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan pasar digital dan industri kreatif.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan nama merek dan persiapan berkas pendaftaran yang dibimbing langsung oleh tim staf Sentra HKI UMM.

Pada hari kedua, seluruh peserta difasilitasi untuk melakukan finalisasi dokumen dan berkas pendaftaran merek, yang selanjutnya akan didaftarkan secara resmi melalui Sentra HKI UMM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kepercayaan yang diberikan oleh Disporapar Kota Malang dan Indiekraf kepada Sentra HKI UMM dalam tiga angkatan berturut-turut ini menunjukkan peran aktif dan kontribusi nyata UMM dalam membina, mengedukasi, serta memfasilitasi pelindungan KI bagi pelaku UMKM di Kota Malang.