Malang, Januari 2024 — Dalam rangka mempercepat proses perolehan paten dan meningkatkan pemahaman inventor terhadap pemeriksaan substantif paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Konsultasi Teknis Tinjauan Spesifikasi Paten oleh Pemeriksa Paten DJKI. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 31 Januari 2024, dan diikuti oleh para dosen inventor UMM.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Sentra HKI UMM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam program nasional untuk mendekatkan inventor dengan pemeriksa paten. Tujuannya adalah menyamakan persepsi atas invensi yang diajukan, serta memperbaiki kualitas dokumen spesifikasi paten agar memenuhi kriteria pemeriksaan substantif.

Ketua Sentra HKI UMM, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis UMM dalam mengakselerasi proses paten dan hilirisasi hasil riset. “Melalui forum ini, para dosen dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa DJKI untuk menyempurnakan dokumen spesifikasi paten. Harapannya, proses pemeriksaan berjalan lebih efisien dan menghasilkan keputusan yang lebih cepat,” ujarnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMM, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, yang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Sentra HKI dalam menjembatani dialog teknis antara peneliti dan otoritas pemeriksa paten.
Capaian Kegiatan

Dari total 20 draf paten yang direncanakan, sebanyak 19 draf berhasil dikonsultasikan langsung dengan pemeriksa paten DJKI. Konsultasi dilakukan secara intensif dengan dukungan 7 orang Person in Charge (PIC) dari DJKI. Satu draf paten masih dalam tahap persetujuan dari Direktur Paten. Kegiatan ini menjadi sangat krusial karena selama ini banyak draf paten akademisi yang belum memperoleh hak eksklusif akibat kurangnya komunikasi teknis antara inventor dan pemeriksa.
Setelah sesi diskusi, peserta diberikan waktu 14 hari pendampingan lanjutan untuk menyempurnakan deskripsi paten dan melakukan penginputan ke sistem DJKI. Tim Sentra HKI UMM turut mengawal proses perbaikan dan evaluasi hingga tahap tindak lanjut.
Rangkaian Proses Kegiatan
Persiapan kegiatan dimulai sejak November 2023 dengan pengumpulan kesediaan dosen, koordinasi dengan DJKI, hingga pengiriman surat permohonan resmi. Konsultasi teknis ini melibatkan beberapa tahapan penting seperti:
- Pengarahan teknis kepada panitia dan inventor (20 Januari 2024),
- Registrasi dan sambutan pembuka dari DJKI dan pihak UMM,
- Breakout room untuk diskusi spesifik antara inventor dan pemeriksa,
- Evaluasi dan tindak lanjut pasca kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UMM dalam mendukung budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika. Dengan adanya dukungan langsung dari DJKI, diharapkan invensi-invensi unggulan UMM segera memperoleh status paten dan dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat melalui transfer teknologi dan lisensi.