Sofyan Arief, S.H., M.Kn. Raih Penghargaan sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual dari DJKI Kemenkumham RI

Jakarta, 23 Desember 2022 / 29 Jumadil Awal 1444 H – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Sofyan Arief, S.H., M.Kn., yang menerima penghargaan sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan “Pembinaan dan Pemberian Penghargaan Kepada Mitra Kerja (Konsultan Kekayaan Intelektual) Tahun 2022”, yang digelar di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Ex Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jum’at, 23 Desember 2022. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi DJKI kepada para mitra kerja dan konsultan yang selama ini berkontribusi aktif dalam mendampingi masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pendidikan tinggi dalam pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam acara tersebut ditetapkan melalui Surat Tugas dari Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang, Nomor E.2.b/1411/BAA-AIK/UMM/XII/2022. Rangkaian Acara Penghargaan Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. Sambutan dan penguatan disampaikan oleh berbagai Direktur Teknis di lingkungan DJKI, termasuk: Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Puncak acara berlangsung pada pukul 09.15 WIB dengan sesi pemberian penghargaan kepada mitra kerja DJKI, termasuk kepada Sofyan Arief, S.H., M.Kn. atas kontribusinya sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual aktif dari Sentra HKI UMM. Acara ditutup dengan sambutan dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, diikuti diskusi interaktif mengenai tantangan dan peran strategis konsultan KI dalam mendorong inovasi di berbagai sektor. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Sentra HKI UMM, melalui para SDM profesionalnya, terus berkomitmen mendorong layanan konsultasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual yang berkualitas, profesional, dan berdampak nyata bagi penguatan ekosistem KI di Indonesia, khususnya dalam lingkungan perguruan tinggi dan riset.

Sentra HKI UMM Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 Tahun 2022 di Ambon

Ambon, 6 Desember 2022 – Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali berperan aktif dalam upaya penguatan literasi Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan pendidikan tinggi. Kali ini, melalui partisipasi Sofyan Arief, S.H., M.Kn., selaku Sekretaris Sentra HKI UMM, sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten Batch 2 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022, bertempat di Hotel Kamari Ambon, Jl. Kakialy No. 25 & 27, Kadewatan Sirimau – Kota Ambon, Maluku. Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Nomor 1382/E5/KB.09.00/2022, yang menetapkan Sentra HKI UMM sebagai salah satu mitra strategis dalam menyampaikan materi sosialisasi. Penugasan narasumber ini tertuang dalam Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/1345/BAA-AIK/UMM/XII/2022. Rangkaian Kegiatan Sosialisasi Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan DRTPM dan Rektor Universitas Pattimura, yang menyampaikan pentingnya penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi dalam mendukung riset dan inovasi nasional. Materi yang disampaikan mencakup: Pengenalan sistem Kekayaan Intelektual secara umum Hak cipta, merek, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang Perlindungan varietas tanaman dan indikasi geografis Strategi komersialisasi hasil riset berbasis Kekayaan Intelektual Dalam paparannya, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan perguruan tinggi, serta peran vital Sentra HKI sebagai penghubung antara peneliti dan sistem perlindungan hukum yang tersedia. Dengan partisipasi ini, Sentra HKI UMM memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan pemahaman, kesadaran, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di dunia pendidikan, sebagai fondasi penting bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi bangsa.

Sentra HKI UMM Hadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Lakukan Pelacakan Sertifikat Paten di Jakarta

Jakarta, 21–23 November 2022 – Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan sinergi dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpartisipasi dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin–Selasa, 21–22 November 2022 bertempat di Birawa Assembly Hall – Hotel Bidakara, Jakarta, dengan tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”. Berdasarkan Surat Undangan DJKI Nomor HKI.5-HH.01.02-1222, Sentra HKI UMM menugaskan satu perwakilan untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Penugasan ini ditetapkan melalui Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/1289.a/BAA-AIK/UMM/XI/2022. Rangkaian Kegiatan Seminar Hari pertama seminar dimulai dengan registrasi dan pemeriksaan kesehatan peserta, dilanjutkan pembukaan resmi oleh para pejabat tinggi negara. Turut hadir dan memberikan sambutan kunci di antaranya adalah: Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN Indonesia Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya oleh Pragina Gong dan penyerahan penghargaan serta sertifikat Kekayaan Intelektual kepada berbagai pihak. Seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi IP Lecture Talks yang menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan dari sektor pendidikan, koperasi dan UMKM, serta industri kreatif yang membahas bagaimana KI mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Pada hari kedua, seminar membahas topik-topik teknis dan strategis seperti pelindungan paten, hak cipta di era digital, desain industri, serta kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis. Panelis berasal dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri dan komunitas kreatif nasional. Pelacakan Sertifikat Paten di Kantor DJKI Bersamaan dengan pelaksanaan seminar, perwakilan Sentra HKI UMM juga melaksanakan tugas tambahan berupa pelacakan dan pengambilan sertifikat paten di Kantor DJKI Kemenkumham RI, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8–9, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sentra HKI dalam memastikan tindak lanjut terhadap permohonan paten yang telah diajukan oleh sivitas akademika UMM, sekaligus mempercepat proses administrasi dan diseminasi output riset kampus yang telah memperoleh perlindungan hukum. Konsultasi dan Pameran Produk Kreatif Selama dua hari pelaksanaan seminar, tersedia juga booth layanan konsultasi permohonan Kekayaan Intelektual serta pameran produk kreatif dari pelaku UMKM binaan dan perguruan tinggi. Layanan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, sektor usaha, dan akademisi untuk saling mendukung penguatan ekosistem KI nasional. Dengan mengikuti kegiatan ini, Sentra HKI UMM terus berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas jejaring strategis, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung hilirisasi riset dan inovasi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.

Selamat! Dr. Ahmad Wahyudi, M.Kes Terpilih sebagai Peserta Terbaik Patent Drafting Camp DJKI 2022

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang Kekayaan Intelektual. Dalam ajang Patent Drafting Camp Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Ahmad Wahyudi, M.Kes., dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan UMM, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik dari Kelompok Paten Bidang Bioteknologi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin–Jumat, 7–11 November 2022, bertempat di Hotel Atria, Kota Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk mendorong peningkatan kapasitas penyusunan dokumen spesifikasi paten yang baik, sebagai langkah strategis menuju kemandirian paten nasional. UMM mengirimkan empat dosen sebagai peserta dalam kegiatan ini, yakni: Dr. Abdulkadir Rahardjanto, M.Si (Dosen Pendidikan Biologi – FKIP), Dr. Ir. Ahmad Wahyudi, M.Kes (Dosen Peternakan – FPP), Dr. Ir. Ali Ikhwan, M.P (Dosen Agroteknologi – FPP), Vritta Amroini Wahyudi, S.Si., M.Si. (Dosen Teknologi Pangan – FPP). Kegiatan dibuka secara resmi dengan laporan dari Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL (Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI), serta sambutan dari: Dr. Subianta Mandala, S.H., LL.M (Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jatim), Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn (Sekretaris DJKI), mewakili Plt. Direktur Jenderal KI. Agenda pelatihan berlangsung intensif selama lima hari, terdiri dari teori dan praktik penyusunan spesifikasi paten berdasarkan lima rumpun keilmuan: Bioteknologi, Kimia, Farmasi, Mekanik, dan Elektro, dengan pendampingan langsung dari Pemeriksa Paten DJKI. Prestasi Dr. Ahmad Wahyudi semakin istimewa karena beliau juga berhasil memperoleh Berita Acara dari Pemeriksa Paten DJKI untuk: Dua paten siap didaftarkan, dan Satu paten lainnya telah memasuki tahap pemeriksaan. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi seluruh sivitas akademika UMM, khususnya para dosen dan peneliti, untuk terus meningkatkan produktivitas invensi dan pengajuan paten sebagai bagian dari kontribusi keilmuan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Sentra HKI UMM menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh peserta, serta akan terus mendampingi dan memfasilitasi proses perlindungan Kekayaan Intelektual dosen UMM menuju daya saing inovasi nasional.

Sentra HKI UMM Jadi Fasilitator pada Kegiatan Fasilitasi HKI dan Branding Clinic Disporapar Kota Malang

  Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali berkontribusi aktif dalam mendukung pelindungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Fasilitasi HKI dan Branding Clinic, yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bekerja sama dengan PT Indiekraf Indonesia Digital Kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan diawali dengan sambutan dari Kepala Disporapar Kota Malang serta Manajer PT Indiekraf Indonesia, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery S., M.T., perwakilan dari Sentra HKI UMM. Dalam sesi tersebut, beliau menyampaikan materi mengenai pemahaman dasar Kekayaan Intelektual (KI) serta pentingnya pelindungan merek dagang sebagai identitas usaha yang bernilai ekonomi. Pada hari pertama, tim Sentra HKI juga memberikan pengarahan teknis penyusunan berkas pendaftaran merek kepada 31 pelaku UMKM peserta kegiatan. Sesi dilanjutkan dengan konsultasi individual mengenai strategi branding dan posisi hukum atas merek yang dimiliki. Sementara pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada pengecekan merek (brand checking) yang dilakukan oleh Sofyan Arief, S.H., M.Kn. selaku Sekretaris dan Konsultan Sentra HKI UMM bersama Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery S., M.T. Setelah seluruh berkas diverifikasi, peserta didampingi dalam proses pengumpulan berkas kepada staf administrasi Sentra HKI sebagai langkah awal proses pendaftaran resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Melalui peran sebagai fasilitator, Sentra HKI UMM terus memperkuat kontribusinya dalam mendampingi pelaku usaha lokal, khususnya pelaku UMKM Kota Malang, untuk memahami dan memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus aset usaha yang strategis.

Sentra HKI UMM Ikuti Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch 2 Tahun 2022 yang Diselenggarakan Ditjen Diktiristek

Malang, 10–12 November 2022 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas penulisan deskripsi permohonan paten di kalangan dosen dan peneliti, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch 2 Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 November 2022, bertempat di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang – Jawa Timur. Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menugaskan 6 (enam) orang peserta yang ditetapkan melalui Surat Tugas Nomor E.2.b/1215/BAA-AIK/UMM/XI/2022 atas nama: Prof. Dr. Rr. Eko Susetyarini, M.Si Dr. Ir. Aris Winaya, M.M., M.Si., IPU Dr. Lud Waluyo, M.Kes Iis Siti Aisyah, S.T., M.T., Ph.D Dian Palupi Restuputri, S.T., M.T. Soni Andriawan, S.Pi., M.P. Meningkatkan Kualitas Deskripsi Paten Menuju Pendaftaran yang Lebih Siap dan Berkualitas Kegiatan pelatihan ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun deskripsi paten yang sesuai dengan kaidah substantif, teknis, dan administratif. Melalui pelatihan intensif ini, peserta tidak hanya menerima materi konseptual, tetapi juga memperoleh pendampingan langsung oleh para pemeriksa paten dan fasilitator berpengalaman. Materi pelatihan meliputi: Struktur dan unsur penting dalam deskripsi permohonan paten Studi kasus dan praktik penyusunan deskripsi Identifikasi klaim yang tepat dan spesifik Diskusi kelompok dan konsultasi individual Komitmen UMM dalam Pengembangan Paten Berbasis Riset Partisipasi Sentra HKI UMM dalam pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendorong dosen dan peneliti UMM menghasilkan permohonan paten yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki kejelasan teknis dan kesiapan untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pelatihan ini, diharapkan semakin banyak karya inovatif sivitas akademika UMM yang mampu dilindungi secara hukum dan berkontribusi pada penguatan budaya riset, hilirisasi, dan komersialisasi hasil penelitian.

Sentra HKI UMM Ikuti Patent Drafting Camp Tingkat Dasar Bersama DJKI Kemenkumham RI

Malang, 7–11 November 2022 – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas pemahaman dan pengelolaan paten dengan menghadiri kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut bertempat di Hotel Atria Malang, dan dihadiri oleh berbagai peserta dari kalangan akademisi, inventor, serta institusi mitra DJKI. Sentra HKI UMM menugaskan empat orang peserta berdasarkan Surat Tugas Nomor E.2.b/1169/BAA-AIK/UMM/XI/2022 atas nama: Dr. Abdulkadir Rahardjanto, M.Si. Dr. Ir. Ahmad Wahyudi, M.Kes. Dr. Ir. Ali Ikhwan, M.P. Vritta Amroini Wahyudi, S.Si., M.Si. Fokus pada Penguatan Kualitas Drafting dan Spesifikasi Paten Kegiatan dibuka secara resmi pada Senin, 7 November 2022, diawali dengan laporan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, sambutan dari perwakilan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, serta keynote speech oleh Sekretaris DJKI. Pembukaan juga dirangkaikan dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia. Di hari pertama, peserta dibekali materi pengantar seputar pentingnya ekosistem paten nasional serta strategi pengembangan paten yang bernilai komersial. Pemateri hadir dari DJKI, Universitas Brawijaya, dan tokoh-tokoh berpengalaman dalam bidang HKI. Mulai hari kedua hingga hari kelima, peserta mengikuti sesi teknis intensif penyusunan dokumen spesifikasi paten, meliputi: Penelusuran dan klasifikasi paten Tata cara penyusunan spesifikasi Praktik penyusunan berdasarkan dua konsep paten per inventor Konsultasi langsung dengan para Pemeriksa Paten DJKI Peserta dikelompokkan ke dalam lima bidang teknologi (Bioteknologi, Kimia, Farmasi, Mekanik, dan Elektro) untuk mengikuti sesi praktik dan klinik konsultasi penyusunan permohonan paten secara mendalam. Penutupan dan Apresiasi Peserta Terbaik Kegiatan resmi ditutup pada Jumat, 11 November 2022, dengan pengumuman 10 peserta terbaik dan sesi foto bersama per kelompok teknologi. Kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman teknis mendalam tentang penyusunan paten, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara DJKI dengan para inventor dan institusi pendidikan tinggi. Melalui keikutsertaan dalam Patent Drafting Camp ini, Sentra HKI UMM berharap dapat memperkuat kapasitas internal dalam mendampingi civitas akademika UMM, khususnya dalam penyusunan dokumen paten yang memenuhi standar administratif dan substantif, serta mendorong komersialisasi hasil riset yang berdaya saing.

Sentra HKI UMM Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Sama dengan Mitra Dalam Negeri yang Diselenggarakan DJKI Kemenkumham RI

Bandung – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Sama dengan Mitra Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 Oktober 2022 bertempat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat. Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan DJKI Nomor HKI.5-HH.04.02-1086, dengan mengutus satu perwakilan berdasarkan Surat Tugas Nomor E.2.b/1088/BAA-AIK/UMM/X/2022 yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang. Evaluasi dan Sinergi Program Prioritas HKI Nasional Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka secara resmi melalui jamuan makan malam yang diiringi oleh tayangan video program unggulan DJKI dan sambutan dari sejumlah pejabat terkait, termasuk keynote speech oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam rangka memperkuat sinergi antar mitra dalam negeri, berbagai sesi diskusi dan pembahasan strategis dilaksanakan. Beberapa topik utama yang dibahas di antaranya: Feasibility Study Indonesia Intellectual Property Academy, yang melibatkan pembahas dari DJKI, ASEAN IP Academy, dan UI-CSGAR. Tindak Lanjut Kerja Sama TISC bersama WIPO dan perwakilan perguruan tinggi. Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual merujuk pada PP No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Optimalisasi Sentra KI sebagai Wadah Magang Calon Konsultan KI, melibatkan organisasi profesi seperti AKHKI dan ASKII. Kolaborasi Pelindungan dan Pemanfaatan KI, bersama Direktorat Paten DJKI, Kemendikbudristek, dan BRIN. Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Nation Branding, melibatkan Kementerian Pertanian dan Ditjen Kebudayaan. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi peningkatan kapasitas bertajuk Capacity and Capability Building – High Class Response, yang dipandu oleh motivator dari HCR.id, Ewink SAY. Komitmen UMM dalam Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam agenda nasional ini mencerminkan komitmen UMM untuk terus aktif menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan dan pemberdayaan kekayaan intelektual, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun penyusunan kebijakan berbasis inovasi. Melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan DJKI dan berbagai institusi mitra, Sentra HKI UMM optimis dapat turut mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adaptif dan berdampak terhadap pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan tinggi dan penelitian.

Sentra HKI UMM Ikuti Pembahasan RUU Desain Industri Bersama Kemenkumham di Grand Mercure Malang

Malang – Sebagai bentuk kontribusi aktif dalam penguatan kebijakan kekayaan intelektual nasional, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut serta dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI – Kantor Wilayah Jawa Timur, pada Senin–Kamis, 17–20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Malang, Jl. Raden Panji Suroso No. 7, Kota Malang. Kegiatan ini mengusung tema:“Penguatan Substansi Rancangan Undang-Undang Desain Industri demi Terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perlindungan Desain Industri yang Berkepastian Hukum.” Sentra HKI UMM menugaskan tiga orang peserta, berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/1087/BAA-AIK/UMM/X/2022, sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM – Kanwil Kemenkumham Jatim nomor W.15-UM.01.01-4850. Rangkaian Kegiatan dan Materi Pembahasan Kegiatan pembahasan RUU ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi desain industri, dan pemeriksa paten/desain dari DJKI. Rangkaian acara berlangsung selama empat hari, yang diawali dengan: Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Anggoro Dasananto, S.H. (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri) Sambutan resmi dari Zaeroji, S.Sos., M.H. (Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim) dan Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. (Plt. Dirjen KI) Selayang pandang perkembangan RUU oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H. (Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan) Materi Diskusi dan Pembicara Beberapa materi penting yang disampaikan dalam forum ini meliputi: Sistem Desain dan Dinamika Regulasi Desain Industri oleh Dr. Agus Windharto, DEA. (ITS) Aspek Yuridis dan Kepastian Hukum dalam Perlindungan Desain Industri oleh Prof. Dr. Hj. Rahmi Jened, S.H., M.H. (UNAIR) Peran Desainer dalam Kebijakan HKI oleh Damang Sarumpaet, S.Sn., MSM. (Sekjen ADPII) Tinjauan Praktik Hukum HKI di Lapangan oleh R. Rizky A. Adiwilaga, S.H. (Praktisi Hukum – Kantor ANCO) Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan pembahasan internal, termasuk sesi review dan evaluasi substansi RUU, serta penutupan pada malam hari Rabu, 19 Oktober 2022. Sentra HKI UMM Dorong Regulasi yang Adaptif dan Progresif Keterlibatan Sentra HKI UMM dalam forum ini menunjukkan peran aktif institusi akademik dalam memberi masukan terhadap penyusunan regulasi yang lebih relevan dan progresif. Desain industri merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan produk dan industri kreatif di Indonesia, sehingga regulasinya perlu diarahkan pada kepastian hukum, perlindungan efektif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Empat Perwakilan Sentra HKI UMM Ikuti Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten 2022 di Surabaya

Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam penyusunan dokumen paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut serta dalam kegiatan Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis, 6–8 September 2022, bertempat di Hotel Best Western Papilio, Jl. Ahmad Yani No. 176–178, Gayungan, Surabaya, dan diikuti oleh berbagai perguruan tinggi serta lembaga riset dari seluruh Indonesia. Sentra HKI UMM mengirimkan empat orang peserta berdasarkan Surat Izin Wakil Rektor I Nomor E.2.b/831/BAA-AIK/UMM/VIII/2022, sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan dari Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Nomor 0786/E5/KB.09.00/2022. Delegasi Sentra HKI UMM dan Judul Invensi yang Diusulkan Keempat peserta dari UMM yang mengikuti pelatihan ini serta judul invensi yang diusulkan adalah: DamatJudul Invensi: Metode Proses Pembuatan Mi Fungsional Kaya Protein dari Ikan Rucah untuk Membantu Mengatasi Stunting Sulistyo Mulyo AgustiniJudul Invensi: Komposisi Senyawa Bioaktif Ekstrak Tanaman Herbal Sebagai Sediaan Farmasi Anti Acute Myelocityc Leukemia (AML) Subtipe Acute Promyelocytic Leukemia (APL) Vritta Amroini WahyudiJudul Invensi: Konsentrat Protein dari Filamen Telur Ikan Terbang Wehandaka PancapalagaJudul Invensi: Metode Ecoprint pada Kulit Samak Materi Pelatihan: Teknik Menulis Deskripsi Paten yang Kuat Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan terkait aspek teknis penulisan dan strategi perumusan deskripsi paten, yang meliputi: Sistem HKI dan Sistem Paten dalam kegiatan riset dan pengembangan serta strategi komersialisasi kekayaan intelektual Metode Penulisan Dokumen Spesifikasi Paten, mencakup struktur dan bahasa teknis yang tepat Klasifikasi Paten dan Penelusuran Informasi Paten, untuk mengukur kebaruan dan potensi patenabilitas invensi Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para inventor dari lingkungan akademik dalam menyusun dokumen permohonan paten yang sesuai dengan standar substantif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sekaligus meningkatkan peluang granted paten nasional maupun internasional. Komitmen Sentra HKI UMM Keikutsertaan dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen Sentra HKI UMM dalam memperkuat kapasitas inventor internal kampus agar mampu bersaing di bidang riset berbasis kekayaan intelektual. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi momentum awal untuk mendorong hilirisasi inovasi yang dihasilkan sivitas akademika melalui pelindungan hukum yang kuat dan terstruktur.