Malang – Sebagai bentuk kontribusi aktif dalam penguatan kebijakan kekayaan intelektual nasional, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut serta dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI – Kantor Wilayah Jawa Timur, pada Senin–Kamis, 17–20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Malang, Jl. Raden Panji Suroso No. 7, Kota Malang.

Kegiatan ini mengusung tema:
“Penguatan Substansi Rancangan Undang-Undang Desain Industri demi Terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perlindungan Desain Industri yang Berkepastian Hukum.”
Sentra HKI UMM menugaskan tiga orang peserta, berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/1087/BAA-AIK/UMM/X/2022, sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM – Kanwil Kemenkumham Jatim nomor W.15-UM.01.01-4850.
Rangkaian Kegiatan dan Materi Pembahasan
Kegiatan pembahasan RUU ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi desain industri, dan pemeriksa paten/desain dari DJKI. Rangkaian acara berlangsung selama empat hari, yang diawali dengan:
-
Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Anggoro Dasananto, S.H. (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri)
-
Sambutan resmi dari Zaeroji, S.Sos., M.H. (Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim) dan Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. (Plt. Dirjen KI)
-
Selayang pandang perkembangan RUU oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H. (Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan)
Materi Diskusi dan Pembicara
Beberapa materi penting yang disampaikan dalam forum ini meliputi:
-
Sistem Desain dan Dinamika Regulasi Desain Industri oleh Dr. Agus Windharto, DEA. (ITS)
-
Aspek Yuridis dan Kepastian Hukum dalam Perlindungan Desain Industri oleh Prof. Dr. Hj. Rahmi Jened, S.H., M.H. (UNAIR)
-
Peran Desainer dalam Kebijakan HKI oleh Damang Sarumpaet, S.Sn., MSM. (Sekjen ADPII)
-
Tinjauan Praktik Hukum HKI di Lapangan oleh R. Rizky A. Adiwilaga, S.H. (Praktisi Hukum – Kantor ANCO)

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan pembahasan internal, termasuk sesi review dan evaluasi substansi RUU, serta penutupan pada malam hari Rabu, 19 Oktober 2022.
Sentra HKI UMM Dorong Regulasi yang Adaptif dan Progresif
Keterlibatan Sentra HKI UMM dalam forum ini menunjukkan peran aktif institusi akademik dalam memberi masukan terhadap penyusunan regulasi yang lebih relevan dan progresif. Desain industri merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan produk dan industri kreatif di Indonesia, sehingga regulasinya perlu diarahkan pada kepastian hukum, perlindungan efektif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.