Malang, 10–12 November 2022 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas penulisan deskripsi permohonan paten di kalangan dosen dan peneliti, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Batch 2 Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 November 2022, bertempat di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang – Jawa Timur.
Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menugaskan 6 (enam) orang peserta yang ditetapkan melalui Surat Tugas Nomor E.2.b/1215/BAA-AIK/UMM/XI/2022 atas nama:
-
Prof. Dr. Rr. Eko Susetyarini, M.Si
-
Dr. Ir. Aris Winaya, M.M., M.Si., IPU
-
Dr. Lud Waluyo, M.Kes
-
Iis Siti Aisyah, S.T., M.T., Ph.D
-
Dian Palupi Restuputri, S.T., M.T.
-
Soni Andriawan, S.Pi., M.P.

Meningkatkan Kualitas Deskripsi Paten Menuju Pendaftaran yang Lebih Siap dan Berkualitas
Kegiatan pelatihan ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun deskripsi paten yang sesuai dengan kaidah substantif, teknis, dan administratif. Melalui pelatihan intensif ini, peserta tidak hanya menerima materi konseptual, tetapi juga memperoleh pendampingan langsung oleh para pemeriksa paten dan fasilitator berpengalaman.
Materi pelatihan meliputi:
-
Struktur dan unsur penting dalam deskripsi permohonan paten
-
Studi kasus dan praktik penyusunan deskripsi
-
Identifikasi klaim yang tepat dan spesifik
-
Diskusi kelompok dan konsultasi individual
Komitmen UMM dalam Pengembangan Paten Berbasis Riset
Partisipasi Sentra HKI UMM dalam pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendorong dosen dan peneliti UMM menghasilkan permohonan paten yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki kejelasan teknis dan kesiapan untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dengan pelatihan ini, diharapkan semakin banyak karya inovatif sivitas akademika UMM yang mampu dilindungi secara hukum dan berkontribusi pada penguatan budaya riset, hilirisasi, dan komersialisasi hasil penelitian.