Jakarta, 21–23 November 2022 – Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan sinergi dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpartisipasi dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin–Selasa, 21–22 November 2022 bertempat di Birawa Assembly Hall – Hotel Bidakara, Jakarta, dengan tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Berdasarkan Surat Undangan DJKI Nomor HKI.5-HH.01.02-1222, Sentra HKI UMM menugaskan satu perwakilan untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Penugasan ini ditetapkan melalui Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/1289.a/BAA-AIK/UMM/XI/2022.

Rangkaian Kegiatan Seminar

Hari pertama seminar dimulai dengan registrasi dan pemeriksaan kesehatan peserta, dilanjutkan pembukaan resmi oleh para pejabat tinggi negara. Turut hadir dan memberikan sambutan kunci di antaranya adalah:

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya oleh Pragina Gong dan penyerahan penghargaan serta sertifikat Kekayaan Intelektual kepada berbagai pihak.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi IP Lecture Talks yang menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan dari sektor pendidikan, koperasi dan UMKM, serta industri kreatif yang membahas bagaimana KI mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi.

Pada hari kedua, seminar membahas topik-topik teknis dan strategis seperti pelindungan paten, hak cipta di era digital, desain industri, serta kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis. Panelis berasal dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri dan komunitas kreatif nasional.

Pelacakan Sertifikat Paten di Kantor DJKI

Bersamaan dengan pelaksanaan seminar, perwakilan Sentra HKI UMM juga melaksanakan tugas tambahan berupa pelacakan dan pengambilan sertifikat paten di Kantor DJKI Kemenkumham RI, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8–9, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sentra HKI dalam memastikan tindak lanjut terhadap permohonan paten yang telah diajukan oleh sivitas akademika UMM, sekaligus mempercepat proses administrasi dan diseminasi output riset kampus yang telah memperoleh perlindungan hukum.

Konsultasi dan Pameran Produk Kreatif

Selama dua hari pelaksanaan seminar, tersedia juga booth layanan konsultasi permohonan Kekayaan Intelektual serta pameran produk kreatif dari pelaku UMKM binaan dan perguruan tinggi. Layanan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, sektor usaha, dan akademisi untuk saling mendukung penguatan ekosistem KI nasional.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Sentra HKI UMM terus berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas jejaring strategis, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung hilirisasi riset dan inovasi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.