Profil

             

              Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu Perguruan Swasta yang telah dikembangkan sebagai sentra ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki cukup banyak hasil-hasil temuan dari berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, rekayasa,maupun kegiatan inovasi.

           Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Nomor E.1a/214/UMM/II/2002 tertangal 27 Februari 2002. Sentra HKI - UMM  diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan fungsi pembinaan dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan HKI. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari fungsi perguruan tinggi itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.

              Hak Kekayaan Intelektual banyak berkaitan dengan berbagai temuan yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi serta industri, keberadaan Sentra HKI-UMM diharapkan dapat berperan sebagai teknologi lisensing organization bagi kalangan inventor (penemu) dengan investor (industri) maupun masyarakat pengguna secara luas sehingga produk hasil penelitian dan pengembangan diharapkan akan dapat lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh pengguna. Di masa mendatang Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang diharapkan menjadi wadah komunikasi antar inventor teknologi pangan dengan p[engguna teknologi, khususnya pengguna dari kalangan industri dan menengah untuk memerkuat kerjasama yang saling menguntungkan.
 
Dowload profil SENTRA HKI Secara Lengkap di sini
Shared: