Home


 

Dengan landasan UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan PP No. 20/2005 tentang alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan. Kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual di Perguruan Tinggi seharusnya mampu menciptakan lingkungan untuk mendorong dan mempercepat penyebaran invensi, karya cipta dan pengetahuan baru yang dihasilkan oleh penelitian untuk memaksimalkan keuntungan masyarakat umum. Menjamin bahwa hasil pengkomersialisasian kekayaan intelektual terkait distribusi secara adil dan wajar sesuai dengan kontribusi inventor dan lembaga serta pihak lainnya.

Perguruan Tinggi dengan kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual diharapkan mampu untuk mempromosikan, memelihara, mendorong, dan membantu kelangsungan kegiatan penelitian ilmiah. peran sentra HKI adalah mendorong dan membantu terlaksananya pengalihan kekayaan intelektual kepada masyarakat melalui komersialisasi dan lisensi yang menguntungkan bagi lembaga ataupun masyarakat secara umum.

Sentra HKI akan menjamin tersedianya hukum dan peraturan yang memadai bagi perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan dalam kaitannya dengan pelaksanaannya berbagai penelitian yang sudah dilakukan. Sentra HKI memastikan bahwa dalam rangka pelisensian HKI terkait setiap lembaga menyadari adanya perbedaan sistem kekayaan intelektual sesuai dengan negara tempat kontrak lisensi dilakukan. Dengan berorientasi dan menerapkan sistem HKI menurut UU dan peraturan HKI dan atau yang terkait diharapkan peningkatan kualitas ke-ilmuan untuk menjawab tantangan global tentang "peran kritis" perguruan tinggi dan lembaga litbang.

Sentra HKI UMM dibentuk berdasarkan surat keputusan rektor UMM nomor E.1.a/214/UMM/II/2002 tanggal 27 Februari 2002. dengan memiliki visi:
1. Sebagai lembaga yang mampu mengintegrasikan penelitian dan pengembangan IPTEK dalam bentuk inovasi teknologi yang siap untuk dimanfaatkan oleh pengguna.
2. Sebagai pusat pelayanan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual yang profesional.

Dengan visi tersebut kami dari sentra HKI UMM meiliki misi:
1. Memacu pengembangan kegiatan penelitian yang inovatif untuk menghasilkan teknologi unggulan.
2. Memberikan layanan Hak Kekayaan Intelektual secara profesional.
3. Mengembangkan jaringan informasi yang bersifat penelitian dan pengembangan IPTEK khususnya yang berbasis HKI.
4. Mengembangkan kegiatan transfer teknologi kepada masyarakat pengguna.

untuk info terkait klik link dibawah ini:
Tentang Sentra HKI UMM
 
Shared: