SENTRA HKI Universitas Muhammadiyah Malang Terima Kunjungan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM

Senin, 02 Juli 2018 08:22 WIB

MALANG. Ketua Umum Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang  Dr. Ir. Agus Zainudin MP. Didampingi oleh Sofyan Arief, SH,. M.Kn., Ir. Achmad Fauzan HS, MT dan Mohammad Isrok, SH., CN., MH., menerima kunjungan perwakilan Direktorat Jendral Administrasi  Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (08/05). Kedua pihak membahas mengenai banyak hal terkait kekayaan intektual, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Adapun perwakilan dari Direktorat Jendral Administrasi  Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM ialah Bapak Munaji, S.H, Bapak Nizar Apriansyah, S.E., M. H.  dan Bapak Susena, S. Sos. Dalam pertemuan di Kantor Sentra HKI UMM tersebut, Direktorat Jendral Administrasi  Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan  bahwa survei yang dilakukan bertujuan untuk penilaian interitas eksternal dan kepuasan masyarakat berkenaan dengan  pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Kurang lebih selama satu jam, kedua pihak saling berdiskusi mengenai kesulitan dan kekurang dalam hal pendaftran kekayaan intelektual. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan tim Sentra HKI UMM untuk menyampaikan kendala-kendala yang ditemui berkaitan dengan pelayanan pengurusan KI di Dirjen KI. Salah satu kendala utamanya adalah lamanya waktu diperolehnya sertifikat merek dan paten. Berbeda dengan proses pengurusan cipta yang dalam waktu beberapa saat sudah bisa diperoleh sertifikatnya. Melalui kuesioner, penilaian dan diskusi yang telah dilakukan dapat memperbaiki kendala-kendala dan lebih baik lagi ke depannya (Lia).

Shared: