Sentra HKI UMM Jadi Narasumber pada Diklat Online Paten Sederhana yang Diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Enrekang

Sebagai bentuk kontribusi aktif dalam mendukung pemahaman dan penguatan kapasitas akademisi terhadap perlindungan kekayaan intelektual, Sofyan Arief, S.H., M.Kn, selaku Sekretaris Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang, dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Online yang bertema “Teknis Mengajukan Paten Sederhana”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Enrekang pada Kamis, 25 Maret 2021, dan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, Sofyan Arief menyampaikan materi Hak Kekayaan Intelektual secara menyeluruh (Pengertian KI, HKI, Manfaat HKI, Ragam HKI) lalu dilanjutkan dengan fokus kepada materi berbagai aspek penting seputar mekanisme pengajuan paten sederhana, termasuk: Pengertian dan perbedaan antara paten biasa dan paten sederhana Kriteria dan syarat invensi yang dapat didaftarkan sebagai paten sederhana Langkah-langkah teknis pendaftaran melalui sistem e-filing Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tips dalam menyusun spesifikasi paten sederhana secara tepat dan efisien Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa, sebagai bentuk komitmen Universitas Muhammadiyah Enrekang dalam mendorong semangat inovasi dan perlindungan karya intelektual di lingkungan akademik. Partisipasi Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perluasan jejaring dan sinergi antar perguruan tinggi Muhammadiyah dalam penguatan sistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Sentra HKI UMM Ikuti Workshop Valuasi dan Lisensi Paten yang Diselenggarakan oleh Providensia Solusindo dan LIPI

Sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Valuasi dan Lisensi Paten yang diselenggarakan oleh Providensia Solusindo bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, mulai hari Rabu hingga Jumat, tanggal 2–4 Desember 2020. Partisipasi Sentra HKI UMM ditindaklanjuti dengan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM nomor E.2.b/897/BAA-UMM/XI/2020. Rangkaian Kegiatan dan Materi Pelatihan ini dirancang secara intensif melalui pendekatan teoritis dan studi kasus. Materi yang disampaikan mencakup topik-topik strategis yang sangat relevan dalam komersialisasi paten, antara lain: Hari Pertama (Rabu, 2 Desember 2020): Pengenalan Materi dan Pre-Test oleh tim LIPI Pengenalan Valuasi Paten Berbasis Biaya dan Pasar Diskusi Kelompok dan Studi Kasus, serta Presentasi dan Overview Diskusi Materi 1 Hari Kedua (Kamis, 3 Desember 2020): Teknik-Teknik Valuasi Paten Secara Kualitatif dan Kuantitatif (Income-Based) Business Model Canvas oleh Satriyo Dharmanto (Konsultan BAKTI Kominfo) dan Arief Hamdani (VPPT Telkomsel) Quiz, serta sesi diskusi dan studi kasus lanjutan Hari Ketiga (Jumat, 4 Desember 2020): Teknik Penyusunan Dokumen Lisensi dan Penghitungan Royalti kepada Inventor Diskusi Kelompok, Presentasi, Post Test, dan sesi penutupan serta testimoni peserta Komitmen Sentra HKI UMM Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Sentra HKI UMM semakin memperkuat kapasitasnya dalam melakukan valuasi nilai ekonomi dari paten, serta memahami berbagai aspek lisensi dan skema royalti yang relevan untuk mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset sivitas akademika. Sentra HKI UMM terus berkomitmen untuk menjadi pusat layanan HKI yang strategis dalam mendukung inovasi, pengembangan teknologi, dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang dan mitra eksternal lainnya.
Sentra HKI UMM Ikuti Virtual Workshop on Intellectual Property Commercialization bersama Kemenlu RI dan WIPO

Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemahaman komersialisasi kekayaan intelektual, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengikuti kegiatan Virtual Workshop on Intellectual Property Commercialization yang diselenggarakan oleh Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Workshop ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada enam sesi, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, tanggal 6, 8, 13, 15, 20, dan 22 Oktober 2020. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai institusi pendidikan, lembaga penelitian, dan pelaku usaha yang memiliki ketertarikan pada komersialisasi kekayaan intelektual. Rangkaian Materi dan Diskusi Interaktif Kegiatan workshop terbagi dalam enam pertemuan, dengan materi yang berfokus pada aspek strategis dan praktis dari perlindungan hingga pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain: Perlindungan Aset Kekayaan Intelektual secara nasional dan internasional, meliputi paten, merek, dan desain industri. Pendanaan untuk Komersialisasi KI, menjelaskan sumber dana, persyaratan, dan proses pendanaan inovasi. Perjanjian Lisensi dan Negosiasi KI dari perspektif universitas dan industri. Pengalaman Universitas dan Startup dalam memilih jalur komersialisasi melalui inkubasi bisnis maupun pendirian usaha rintisan. Penelusuran Paten dan Strategi Penggunaannya, termasuk demonstrasi langsung alat bantu pencarian paten dan klasifikasi paten. Narasumber Nasional dan Internasional Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri, antara lain: Andrew Czajkowski – Director, Technology and Innovation Support Division, WIPO Geneva Hari Prabowo – Direktur Perdagangan, Komoditas, dan KI, Kementerian Luar Negeri RI Nofli – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, DJKI Dede Mia Yusanti – Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, DJKI Raditya Kosasih – VP GO-JEK Hargo Utomo – UGM Idris – Universitas Diponegoro serta para praktisi hukum kekayaan intelektual dan inovasi dari berbagai institusi lainnya. Penguatan Peran Sentra HKI UMM Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penguatan peran Sentra sebagai pusat layanan informasi, pelindung, dan pengelola potensi inovasi kampus. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam mendukung proses komersialisasi HKI dosen, peneliti, dan mahasiswa, serta menjalin kolaborasi lebih luas dengan mitra industri dan lembaga inovasi lainnya.
Sentra HKI UMM Ikuti Workshop Lanjutan “The Art of Patent Drafting” yang Diselenggarakan oleh LIPI

Dalam upaya meningkatkan kapasitas profesional di bidang penyusunan dokumen paten, Sofyan Arief, S.H., M.Kn., selaku Sekretaris Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang dan Konsultan HKI, mengikuti Distance Learning Advanced Workshop: The Art of Patent Drafting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pemanfaatan dan Inovasi IPTEK – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tanggal 13 hingga 24 Juli 2020. Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta dalam menyusun dokumen paten sesuai dengan standar dan praktik terbaik. Metode pembelajaran yang digunakan adalah sistem distance learning berbasis platform Moodle, dengan pendekatan terstruktur sebagai berikut: Self-Learning MethodPeserta diberikan akses penuh ke modul pembelajaran melalui platform online, dengan kebebasan dalam mengatur waktu untuk memahami materi secara mandiri. Diskusi Interaktif via Zoom dan ForumTerdapat empat sesi diskusi daring melalui Zoom, masing-masing berdurasi tiga jam. Diskusi ini diawali dengan review materi, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif yang mendorong peserta untuk membaca materi terlebih dahulu. Tugas Mandiri dan Konsultasi dengan TutorPeserta yang memiliki invensi berpotensi paten diberi kesempatan membahasnya dalam tugas mandiri dengan jaminan kerahasiaan melalui NDA. Sementara peserta lainnya mendapatkan studi kasus sebagai latihan drafting paten. Konsultasi intensif dengan tutor disediakan untuk kedua jenis peserta. Ujian (Pre-test dan Post-test)Diselenggarakan untuk mengukur pemahaman awal dan akhir peserta terhadap materi yang diberikan. Output WorkshopSetelah pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen paten secara mandiri hingga tahap finalisasi klaim (sekitar 80% dokumen siap diajukan). Adapun materi yang disampaikan dalam workshop ini meliputi: Pengenalan Paten dan Aspek Terkaitnya Patentabilitas Penelusuran Informasi Paten Penyusunan Dokumen Paten Diskusi Pendalaman Materi Tugas Mandiri Pre-Test dan Post-Test Keikutsertaan perwakilan dari Sentra HKI UMM dalam workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan pendampingan paten di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Studi Banding dari UNIMUDA Sorong dan Politeknik Negeri Jember

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi rujukan dalam penguatan kelembagaan dan pengelolaan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di Indonesia. Pada Senin, 12 Agustus 2019, Sentra HKI UMM menerima kunjungan studi banding dari dua institusi sekaligus, yaitu Sentra HKI Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Jember. Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas pengelola Sentra KI di masing-masing institusi, khususnya dalam hal pengelolaan program kerja tahunan, strategi pendampingan pendaftaran HKI, serta penguatan layanan berbasis teknologi informasi dan regulasi terbaru. Dalam pertemuan tersebut, tim Sentra HKI UMM berbagi praktik baik (best practices) dalam hal: Alur pelayanan permohonan HKI dari civitas akademika, Penyusunan dan pelaksanaan program kerja kelembagaan, Strategi peningkatan jumlah dan kualitas permohonan paten dan kekayaan intelektual lainnya, Serta pengelolaan administrasi dan data HKI secara sistematis. Pertemuan berlangsung secara interaktif dan disertai dengan sesi diskusi terbuka yang membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi dalam mengembangkan layanan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi dan sinergi antar Sentra KI di berbagai wilayah Indonesia, guna bersama-sama mendorong budaya inovasi dan perlindungan hasil karya anak bangsa yang berdaya saing global.
Sentra HKI UMM Terima Magang Personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan magang dari dua personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto pada tanggal 7–9 Agustus 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari kerja di kantor Sentra HKI UMM. Magang ini merupakan tindak lanjut dari pendirian Sentra KI UNIM yang dilakukan pada awal tahun 2019. Sebagai lembaga yang baru terbentuk, UNIM menyadari pentingnya dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel di bidang kekayaan intelektual guna menunjang operasional kelembagaan secara efektif. Melalui program magang ini, peserta diberikan pendampingan langsung oleh tim Sentra HKI UMM agar mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan praktis terkait manajemen kekayaan intelektual. Capaian yang ditargetkan dari pelaksanaan magang ini antara lain: Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Sentra KI UNIM. Kemampuan dalam melakukan penilaian kelayakan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), baik paten, hak cipta, maupun merek. Penyusunan draft paten secara mandiri, mulai dari perumusan klaim hingga deskripsi teknis. Penguasaan berbagai aspek lainnya terkait pengelolaan HKI, termasuk strategi pendaftaran, dokumentasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan KI. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar Sentra KI di perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk sinergi dalam mendorong budaya inovasi, perlindungan hasil karya, serta penguatan sistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Pusat HKI LP2M Universitas Jember untuk Tingkatkan Kinerja Lembaga

Pada hari Selasa, 6 Agustus 2019, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan resmi dari Pusat HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember. Kunjungan ini diikuti oleh 12 orang delegasi, terdiri dari pengelola pusat HKI, dosen peneliti, dan tenaga administrasi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan meningkatkan kinerja kelembagaan pusat HKI Universitas Jember melalui benchmarking pengelolaan Sentra HKI yang telah berjalan aktif dan produktif di UMM. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Universitas Jember menggali berbagai informasi penting mengenai pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, strategi pengembangan Sentra, pelaksanaan program insentif, serta pendampingan permohonan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, hak cipta, dan merek. Tim Sentra HKI UMM menyambut baik kunjungan tersebut dan memaparkan praktik-praktik strategis dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di kampus, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pencatatan dan pengarsipan permohonan HKI. Pertemuan ini menjadi wadah tukar pengalaman dan penguatan kolaborasi antar perguruan tinggi dalam mendorong peran aktif Sentra HKI sebagai pilar penting dalam hilirisasi riset dan inovasi. Diharapkan, kunjungan ini menjadi langkah awal bagi sinergi berkelanjutan dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang semakin maju dan berdaya saing.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Monitoring TISC dari DJKI Terkait Penguatan Permohonan Paten

Pada Kamis, 25 Juli 2019, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan dari Tim Monitoring Technology and Innovation Support Centers (TISC) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda DJKI dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program TISC, sekaligus memberikan dukungan strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan paten di lingkungan perguruan tinggi. Sentra HKI UMM yang telah menjadi bagian dari jaringan TISC Indonesia, dipandang sebagai salah satu pusat unggulan yang aktif dalam pelayanan dan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya paten. Dalam pertemuan tersebut, tim TISC DJKI melakukan diskusi dan peninjauan langsung terhadap kinerja layanan Sentra HKI UMM, termasuk: Mekanisme pendampingan drafting paten, Strategi edukasi HKI kepada dosen dan peneliti, Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan permohonan HKI, Dan potensi kolaborasi lanjutan untuk mendorong riset yang berpaten. Kegiatan monitoring ini juga menjadi ajang konsultasi dan evaluasi bersama guna memperkuat peran TISC dalam mendukung penciptaan inovasi berbasis riset di perguruan tinggi. Melalui kunjungan ini, Sentra HKI UMM diharapkan dapat terus berkontribusi secara aktif dalam mendorong budaya inovatif dan peningkatan permohonan paten nasional, sebagai bagian dari upaya membangun daya saing Indonesia di kancah global.
Sentra HKI UMM Dukung Literasi HKI bagi Pelaku UMKM Jawa Timur

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyebarluasan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berkontribusi dalam kegiatan Bimbingan dan Konsultasi HKI yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22–23 Juli 2019 bertempat di Hotel Ollino Garden, Malang. Dalam kegiatan tersebut, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. selaku Sekretaris Sentra HKI UMM, dan Mohammad Isrok, S.H., CN., M.H. selaku Tim Sentra HKI UMM, hadir sebagai narasumber yang memberikan materi serta konsultasi terkait perlindungan dan pemanfaatan HKI bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Jawa Timur. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan HKI seperti merek dagang, hak cipta, desain industri, dan paten sederhana, yang sangat relevan dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan produk UMKM di tengah persaingan pasar. Keduanya juga menekankan bahwa pemahaman dan pendaftaran HKI merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa kepemilikan karya atau inovasi. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi HKI sekaligus memperkuat peran Sentra HKI UMM sebagai mitra edukatif dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi sektor UMKM.
Sentra HKI UMM Terima Kunjungan Studi Banding dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi tujuan studi banding dari perguruan tinggi mitra. Pada hari Selasa, 16 Juni 2019, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melakukan kunjungan studi banding ke Sentra HKI UMM dengan membawa delegasi sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari pengelola dan tim pelaksana Sentra HKI UMSIDA. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem manajemen layanan kekayaan intelektual, strategi peningkatan output HKI dosen dan mahasiswa, serta penguatan kelembagaan Sentra HKI dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi. Tim dari Sentra HKI UMM menyambut hangat kedatangan tamu dan memaparkan berbagai aspek pengelolaan, mulai dari alur pelayanan, sinergi program internal kampus, hingga kolaborasi eksternal dengan lembaga pemerintah dan mitra industri. Diskusi berlangsung interaktif dengan saling berbagi pengalaman, tantangan, dan peluang dalam pengembangan budaya kekayaan intelektual di masing-masing institusi. Harapannya, melalui kunjungan ini terbangun kemitraan yang berkelanjutan serta mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.