Sentra HKI UMM Hadiri Sosialisasi Teknis Drafting Paten di Surabaya: Dorong Inventor Siapkan Klaim Paten yang Kuat

Surabaya, 28 Agustus 2024 – Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penyusunan permohonan paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Drafting Paten Bagi Inventor di Wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur. Mengusung tema “Drafting Paten Intensif: Dari Ide Hingga Klaim Paten”, kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, Jl. Raya Darmo No. 68–78, Kota Surabaya. Sentra HKI UMM menugaskan dua orang perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor IV UMM Nomor: E.2.b/74.08/RPK-UMM/2024. Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan sambutan dari panitia penyelenggara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber dari berbagai institusi strategis. Materi dan Fokus Pembahasan Materi I: “Siklus Pengembangan Invensi: Dari Ide hingga Komersialisasi”Disampaikan oleh narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), sesi ini membahas tahapan penting dalam mengembangkan invensi yang layak secara teknologi dan komersial, serta bagaimana mengidentifikasi potensi paten sejak fase ide hingga ke pasar. Materi II: “Alur Proses Permohonan Paten”Dibawakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, materi ini mengulas proses administratif dan substantif dalam pengajuan paten, termasuk dokumen yang wajib disiapkan oleh inventor atau pendamping dari Sentra HKI. Materi III: “Praktik Drafting Paten”Sebagai inti kegiatan, sesi ini memberikan pelatihan intensif mengenai teknik penyusunan klaim dan deskripsi paten, serta praktik langsung menulis draft permohonan yang sesuai standar DJKI. Manfaat bagi Sentra HKI UMM Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, perwakilan Sentra HKI UMM mendapatkan pembekalan teknis yang sangat relevan dalam mendampingi inventor UMM, terutama dalam menyusun dokumen permohonan paten yang berkualitas, serta memahami strategi merancang klaim paten yang kuat dan terlindungi secara hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi antarperguruan tinggi dan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, kolaboratif, dan produktif.

Sentra HKI UMM Hadiri Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten di Universitas Muhammadiyah Makassar

Makassar, 26–28 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pendampingan permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Edukasi Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual – Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI – PTM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin–Rabu, 26–28 Agustus 2024, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl. Sultan Alauddin No.259, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sentra HKI UMM mengirimkan tiga perwakilan dengan dasar Surat Tugas dari Wakil Rektor IV UMM, Nomor: E.2.b/64.08/RPK-UMM/2024. Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara diawali dengan pengantar dari MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Setelah sesi foto bersama, peserta mengikuti materi teknis yang disampaikan oleh Pemeriksa Paten dari DJKI. Materi pertama mengangkat topik “Teknik Penelusuran Paten” yang memberikan panduan penting dalam mencari dan menelusuri paten sebagai referensi sebelum melakukan permohonan paten. Dilanjutkan pada sesi siang hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai “Kelengkapan Dokumen dan Prosedur Pendaftaran Paten”, yang membahas secara rinci tahapan administratif serta syarat-syarat penting yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan paten ke DJKI. Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM memperoleh pengetahuan strategis yang sangat relevan untuk mendukung peran sentra sebagai fasilitator dan pendamping dosen maupun peneliti dalam mengelola kekayaan intelektual, khususnya paten. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam membangun ekosistem inovasi berbasis HKI yang kuat dan berkelanjutan.