Malang, 17 November 2021 – Sebagai pusat pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menerima kunjungan dari institusi lain dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengelolaan sistem HKI.
Kali ini, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) Politeknik Negeri Madura (POLTERA) melaksanakan kegiatan Kunjungan Studi Banding Inspiratif ke Sentra HKI UMM pada Rabu, 17 November 2021, bertempat di Ruang Sidang Senat Universitas Muhammadiyah Malang.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang disampaikan oleh Dr. Arman Jaya, S.T., M.T., Direktur Politeknik Negeri Madura, melalui surat nomor 2674/PL.34/HM.00.00/2021 perihal permohonan kunjungan studi inspiratif di bidang Kekayaan Intelektual. Menanggapi hal tersebut, UMM menugaskan tim panitia untuk menerima dan memfasilitasi kegiatan kunjungan ini, berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM nomor E.2.b/797/BAA-AIK/UMM/X/2021, tertanggal 3 November 2021.
Dalam kegiatan ini, tim PPPM POLTERA mendapatkan pemaparan terkait pengelolaan kelembagaan Sentra HKI UMM, sistem layanan konsultasi dan pendampingan HKI, prosedur pengajuan permohonan paten dan hak cipta, serta praktik kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal dalam menghasilkan luaran HKI.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme, di mana peserta juga berdiskusi langsung mengenai tantangan dan strategi yang dapat diterapkan dalam pengembangan pengelolaan KI di lingkungan politeknik.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi dan sinergi antar lembaga pendidikan tinggi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual nasional. Sentra HKI UMM menyambut baik inisiatif ini dan senantiasa terbuka untuk berbagi pengalaman serta mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan HKI di berbagai institusi.