
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mencetak prestasi gemilang dalam ajang Simposium Nasional “Kebijakan Paten Indonesia di Era Industri 4.0” yang berlangsung pada Kamis–Jumat, 1–2 September 2022 di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI dengan 44 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia, yang diinisiasi oleh Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI-PTM).
Acara secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Masruki, M.Pd. (Rektor UNIMUS) dan Prof. Dr. H. Khudzanifah Dimyati, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah), serta dihadiri langsung oleh perwakilan DJKI dan pimpinan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PTM yang aktif dalam pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung capaian 1000 Hak Cipta PTM pada tahun 2022.
Sentra HKI UMM tampil menonjol dengan berhasil meraih lima kategori penghargaan ASKI PTM Award, yaitu:
- Peringkat 3 Perolehan Hak Cipta
- Peringkat 1 Perolehan Merek
- Peringkat 3 Perolehan Paten Sederhana
- Peringkat 1 Perolehan Paten Biasa
- Peringkat 2 Perolehan Desain Industri
Pencapaian ini mencerminkan keseriusan dan konsistensi Sentra HKI UMM dalam membina dan mendampingi para dosen serta inventor UMM dalam perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di berbagai rezim, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga desain industri.
Sentra HKI UMM akan terus berkomitmen memperkuat ekosistem HKI yang mendukung transformasi UMM sebagai entrepreneurial university yang unggul dalam inovasi dan kontribusi keilmuan berbasis kekayaan intelektual.