Malang, 20 September 2021 — Dalam rangka mendorong penguatan riset dan pengelolaan hasil penelitian yang berpotensi paten, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Searching dan Drafting Paten” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Gombong. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 20 September 2021.

     

Acara ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti Universitas Muhammadiyah Gombong dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.

Fokus Kegiatan: Strategi Searching dan Teknik Drafting Paten

Dalam sesi pemaparan, tim narasumber dari Sentra HKI UMM menyampaikan dua topik utama:

  1. Searching Paten:
    Materi ini membahas cara dan strategi penelusuran paten untuk mengetahui kebaruan (novelty) suatu invensi sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Peserta diperkenalkan pada berbagai basis data paten nasional dan internasional, serta teknik filterisasi hasil pencarian.

  2. Drafting Paten:
    Materi ini difokuskan pada penyusunan dokumen paten yang mencakup deskripsi invensi, klaim, dan gambar teknis, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penjelasan disertai dengan contoh kasus dari dokumen paten yang pernah diajukan.

         

Dukungan Sentra HKI dalam Mendorong Ekosistem Inovasi

Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem penelitian dan inovasi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen antar institusi untuk mendorong peningkatan kualitas riset, serta memastikan hasil penelitian terlindungi dan berdaya saing secara hukum.

Sentra HKI UMM terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam hal pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran HKI agar tercipta sinergi yang produktif dalam bidang inovasi dan kekayaan intelektual.