Lombok Tengah – Dalam upaya memperkuat sinergi antar Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta mendukung percepatan komersialisasi hasil inovasi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual Tentang Komersialisasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa–Rabu, 5–6 Juli 2022 bertempat di Hotel Novotel Lombok Resort & Villas, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam forum strategis ini berdasarkan surat penugasan dari Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang dengan nomor E.2.b/602/BAA-AIK/UMM/VI/2022, sebagai tindak lanjut atas undangan resmi dari DJKI dengan nomor HKI.5-HH.04.04-578.

Fokus Komersialisasi dan Valuasi Kekayaan Intelektual

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, yang turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan Ikatan Inventor Indonesia serta Politeknik Negeri Malang. Rangkaian kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan diskusi panel dan pemaparan materi, antara lain:

Diskusi-diskusi tersebut membahas secara mendalam strategi penguatan sistem komersialisasi KI dari hulu ke hilir, termasuk tantangan dan peluang monetisasi paten dan hak kekayaan intelektual lainnya oleh institusi riset, pendidikan tinggi, maupun pelaku usaha.

Hari Kedua: Tren dan Advokasi Paten

Memasuki hari kedua, sesi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai tren pelindungan KI di bidang paten, serta kegiatan advokasi permohonan paten yang difasilitasi oleh Direktorat Paten DJKI. Peserta diberikan pemahaman menyeluruh tentang teknis dan prosedur pengajuan paten, termasuk kendala umum yang dihadapi serta strategi penyusunan dokumen permohonan yang tepat.

Komitmen Sentra HKI UMM

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Sentra HKI UMM memperkuat komitmennya untuk terus mendorong hilirisasi hasil riset sivitas akademika melalui pendekatan komersialisasi yang terencana. Rapat ini juga menjadi ruang strategis untuk memperluas jaringan dan sinergi dengan lembaga lain dalam upaya memajukan ekosistem kekayaan intelektual nasional.