Surabaya, 21 Maret 2019 — Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang (Sentra HKI UMM) berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi (TI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Jalan Kayoon No. 50–52 Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dari Kemenkumham Kanwil Jatim (Nomor: W15.KI-01.01-528, tertanggal 5 Maret 2019) dan ditindaklanjuti oleh UMM melalui Surat Tugas Wakil Rektor I Nomor E.2.b/248/BAA-UMM/III/2019. Sentra HKI UMM hadir sebagai representasi perguruan tinggi yang aktif dalam pengelolaan dan layanan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Materi yang dibahas dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting dalam sistem perlindungan Kekayaan Intelektual, di antaranya:
-
Panduan penggunaan e-Filing dan e-Hak Cipta
-
Undang-Undang tentang Rahasia Dagang
-
Desain Industri
-
Hak Cipta
-
Paten
-
Tata Letak Sirkuit Terpadu (TSTL)
Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta, khususnya dari kalangan perguruan tinggi dan instansi terkait, terhadap sistem layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). E-filing dan e-hak cipta sebagai sistem digital dinilai sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pendaftaran serta perlindungan HKI.
Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan pelayanan berbasis digital dan memperbarui kapasitas sumber daya pengelola HKI agar lebih responsif terhadap perkembangan sistem administrasi HKI yang modern.
“Partisipasi dalam kegiatan seperti ini sangat penting agar Sentra HKI UMM dapat mengikuti perkembangan sistem TI yang diterapkan DJKI, sehingga proses pelayanan dan pendampingan bagi sivitas akademika UMM semakin optimal,” terang perwakilan Sentra HKI UMM seusai kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Sentra HKI UMM semakin memperkuat peranannya sebagai pusat layanan, edukasi, dan pendampingan dalam pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang.