Surabaya, 11–14 Mei 2022 — Dalam rangka memperkuat pemahaman terkait proses penyelesaian substantif paten serta pengelolaan pasca pendaftaran paten, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, Rabu – Sabtu, 11 – 14 Mei 2022 / 10 – 13 Syawal 1443 H, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jl. Kayoon No. 50–52, Surabaya. Berdasarkan Surat Undangan dari Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI dengan nomor HKI.3-UM.01.01-73, Sentra HKI UMM menugaskan dua perwakilan berdasarkan Surat Tugas Wakil Rektor I UMM Nomor E.2.b/365/BAA-AIK/UMM/IV/2022 untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses penyelesaian substantif paten—tahapan penting dalam menilai kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri dari suatu invensi. Selain itu, peserta juga dibekali strategi pengelolaan paten pasca pendaftaran, mulai dari pemeliharaan, lisensi, hingga potensi komersialisasi.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

Melalui workshop ini, diharapkan Sentra HKI UMM dapat semakin optimal dalam mendampingi sivitas akademika, peneliti, serta mitra inovator untuk mengelola dan memaksimalkan nilai tambah dari paten yang telah dimiliki. Kegiatan ini juga menjadi ajang strategis memperluas jejaring antar pengelola paten dan mempererat sinergi dengan DJKI.