Sebagai komitmen untuk terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual serta Pembentukan Technology and Innovation Support Center (TISC). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI pada Selasa, 10 Maret 2020 di Hotel Tentrem Yogyakarta.

Sentra HKI UMM mengirimkan dua perwakilan berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Rektor I UMM dengan nomor E.2.b/208/BAA-UMM/III/2020. Acara ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kerja sama antara DJKI dan perguruan tinggi, khususnya dalam membangun sistem dukungan teknologi dan inovasi (TISC) guna mendorong peningkatan kapasitas riset dan perlindungan HKI di lingkungan akademik.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan acara, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara DJKI dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk UMM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual. Acara juga diisi dengan sambutan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO), serta ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Sentra HKI UMM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual nasional dan mendorong sivitas akademika untuk aktif dalam pengelolaan serta perlindungan karya inovatif di era globalisasi.