Setelah sukses pada pelaksanaan sebelumnya, Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali dipercaya menjadi fasilitator dalam kegiatan Fasilitasi HKI dan Branding Clinic Batch 2 yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, bekerja sama dengan PT Indiekraf Indonesia Digital Kreatif. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18–19 Januari 2024, bertempat di SAM Space Hall Lt. 3 Stadion Gajayana, Kota Malang.

Pada pelaksanaan Batch 2, tercatat sebanyak 25 pelaku UMKM turut berpartisipasi untuk memproses pendaftaran merek usahanya sebagai upaya pelindungan hukum dan penguatan identitas usaha mereka.

Kegiatan hari pertama diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Bidang Pariwisata/Kasi Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang dan perwakilan dari Indiekraf Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi umum mengenai Hak Kekayaan Intelektual oleh Sofyan Arief, S.H., M.Kn., selaku Ketua Sentra HKI UMM, yang menekankan pentingnya pelindungan merek sebagai aset tak berwujud yang bernilai ekonomi tinggi bagi UMKM.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan merek (brand checking) serta pendampingan teknis penyusunan berkas pendaftaran oleh tim dan staf Sentra HKI UMM.

Pada hari kedua, seluruh peserta difasilitasi untuk melakukan finalisasi berkas pendaftaran merek, sebagai tahap akhir sebelum proses pengajuan resmi dilakukan melalui Sentra HKI UMM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kemenkumham RI.

Keterlibatan Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini menegaskan komitmen kuat institusi dalam mendukung pelaku UMKM lokal untuk memahami, melindungi, dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual, khususnya merek, sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.