Bandung – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Sama dengan Mitra Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 Oktober 2022 bertempat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan DJKI Nomor HKI.5-HH.04.02-1086, dengan mengutus satu perwakilan berdasarkan Surat Tugas Nomor E.2.b/1088/BAA-AIK/UMM/X/2022 yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang.


Evaluasi dan Sinergi Program Prioritas HKI Nasional

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka secara resmi melalui jamuan makan malam yang diiringi oleh tayangan video program unggulan DJKI dan sambutan dari sejumlah pejabat terkait, termasuk keynote speech oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam rangka memperkuat sinergi antar mitra dalam negeri, berbagai sesi diskusi dan pembahasan strategis dilaksanakan. Beberapa topik utama yang dibahas di antaranya:

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi peningkatan kapasitas bertajuk Capacity and Capability Building – High Class Response, yang dipandu oleh motivator dari HCR.id, Ewink SAY.


Komitmen UMM dalam Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Keikutsertaan Sentra HKI UMM dalam agenda nasional ini mencerminkan komitmen UMM untuk terus aktif menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan dan pemberdayaan kekayaan intelektual, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun penyusunan kebijakan berbasis inovasi.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan DJKI dan berbagai institusi mitra, Sentra HKI UMM optimis dapat turut mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adaptif dan berdampak terhadap pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan tinggi dan penelitian.