Sebagai bentuk tindak lanjut dari surat penawaran kerja sama pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang dengan Fakultas Teknik tertanggal 28 Juni 2019, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Paten dan Hak Kekayaan Intelektual pada Rabu, 5 Februari 2020. Acara berlangsung di Ruang Baca Fakultas Teknik UMM dan diikuti oleh 13 dosen dari berbagai program studi di lingkungan Fakultas Teknik.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ir. Achmad Fauzan Hery Soegiharto, MT sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya perlindungan karya inovatif dosen dan mahasiswa melalui sistem kekayaan intelektual, khususnya paten. Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual: Penjelasan umum tentang berbagai jenis HKI, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri.

  2. Materi tentang Paten: Penekanan pada pentingnya perlindungan inovasi teknologi di lingkungan perguruan tinggi.

  3. Pentingnya Searching Paten: Strategi dalam menggali informasi paten sebagai rujukan riset dan pengembangan.

  4. Google Patent Searching: Teknik pencarian dokumen paten melalui platform digital untuk mendukung penulisan paten dan mencegah duplikasi inovasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen di Fakultas Teknik semakin memiliki kesadaran dan keterampilan dalam mengidentifikasi potensi HKI dari hasil penelitian dan karya inovatif mereka. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya strategis Sentra HKI UMM dalam mendukung peningkatan jumlah permohonan HKI dari civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang.