Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi rujukan dalam penguatan kelembagaan dan pengelolaan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di Indonesia. Pada Senin, 12 Agustus 2019, Sentra HKI UMM menerima kunjungan studi banding dari dua institusi sekaligus, yaitu Sentra HKI Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Jember.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas pengelola Sentra KI di masing-masing institusi, khususnya dalam hal pengelolaan program kerja tahunan, strategi pendampingan pendaftaran HKI, serta penguatan layanan berbasis teknologi informasi dan regulasi terbaru.

Dalam pertemuan tersebut, tim Sentra HKI UMM berbagi praktik baik (best practices) dalam hal:
-
Alur pelayanan permohonan HKI dari civitas akademika,
-
Penyusunan dan pelaksanaan program kerja kelembagaan,
-
Strategi peningkatan jumlah dan kualitas permohonan paten dan kekayaan intelektual lainnya,
-
Serta pengelolaan administrasi dan data HKI secara sistematis.

Pertemuan berlangsung secara interaktif dan disertai dengan sesi diskusi terbuka yang membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi dalam mengembangkan layanan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi dan sinergi antar Sentra KI di berbagai wilayah Indonesia, guna bersama-sama mendorong budaya inovasi dan perlindungan hasil karya anak bangsa yang berdaya saing global.