Sentra HKI UMM Gelar Penguatan, Penjaringan, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual bagi Dosen

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Penguatan, Penjaringan, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Bapak dan Ibu Dosen UMM pada Sabtu, 13 September 2025. Acara ini diikuti oleh para dosen dari berbagai fakultas dengan tujuan memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta mendorong dosen agar lebih aktif dalam mengelola dan melindungi karya intelektual yang dihasilkan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan dan sambutan oleh Kabiro Riset dan Pengabdian, Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai penghasil karya, penelitian, dan inovasi yang memiliki potensi besar untuk dilindungi melalui mekanisme pendaftaran KI. Pada sesi pertama, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. menyampaikan materi bertajuk “Urgensi Kekayaan Intelektual bagi Perguruan Tinggi”. Beliau menekankan pentingnya peran dosen dalam melahirkan karya akademik dan penelitian yang bernilai paten sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi.   Dilanjutkan dengan sesi kedua, Lailatul Husniah, S.ST., M.T. membawakan materi “IP Refreshment: Mengenal Karakteristik dan Ragam KI”. Narasumber menjelaskan secara komprehensif berbagai jenis kekayaan intelektual mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis, beserta strategi pengelolaannya. Setelah dua sesi materi, acara berlanjut pada diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dari pukul 11.15 hingga 12.45 WIB. Para peserta antusias menyampaikan pertanyaan serta mendapatkan arahan praktis dari para narasumber terkait strategi pendaftaran maupun pelindungan KI. Kegiatan ditutup pukul 13.00 WIB dengan harapan melalui kegiatan ini dosen-dosen UMM semakin terdorong untuk menghasilkan karya inovatif sekaligus memahami pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.