Sentra HKI UMM Hadiri Workshop Valuasi Kekayaan Intelektual Bersama WIPO dan DJKI

Jakarta, 10–12 September 2024 – Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadiri Workshop on IP Valuation yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Edukasi – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), bertempat di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam bidang valuasi Kekayaan Intelektual (KI), terutama dalam mendorong pemanfaatan hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam kegiatan bisnis, investasi, dan pembiayaan berbasis IP (IP-based financing). Sentra HKI UMM menugaskan Lailatul Husniah, S.ST., M.T. berdasarkan surat tugas nomor E.2.b/74.08/RPK/UMM, menindaklanjuti undangan resmi DJKI melalui surat nomor HKI.5-HH.01.02-1026, tertanggal 28 Agustus 2024. Workshop selama tiga hari ini menghadirkan pakar internasional dan nasional di bidang valuasi IP, seperti Mr. Michael Kos (IP Finance and Valuation Specialist, WIPO), Mr. André Gorius (mantan Ketua Komite Valuasi IP LESI, Prancis), serta Mr. Budi Prasetio Martokoesoemo (Certified Capital Market Valuer, Indonesia). Topik-topik Penting yang Dibahas: Pengantar valuasi kekayaan intelektual dan perbedaannya dengan valuasi bisnis Proses valuasi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Metode pendekatan valuasi: cost approach, market approach, income approach Pendekatan probabilistik: Monte Carlo, real options, sensitivity analysis Penyusunan laporan valuasi IP dan standar profesional Studi kasus valuasi dalam praktik bisnis dan proses negosiasi komersialisasi IP Tak hanya mendapatkan materi teoritis, peserta juga diajak untuk melakukan hands-on case study dan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman mengenai valuasi aset tak berwujud. Kehadiran Sentra HKI UMM dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam hilirisasi inovasi dan peningkatan nilai ekonomi kekayaan intelektual sivitas akademika.