Sentra HKI UMM Terima Magang Personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan magang dari dua personil Sentra KI Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto pada tanggal 7–9 Agustus 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari kerja di kantor Sentra HKI UMM. Magang ini merupakan tindak lanjut dari pendirian Sentra KI UNIM yang dilakukan pada awal tahun 2019. Sebagai lembaga yang baru terbentuk, UNIM menyadari pentingnya dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel di bidang kekayaan intelektual guna menunjang operasional kelembagaan secara efektif. Melalui program magang ini, peserta diberikan pendampingan langsung oleh tim Sentra HKI UMM agar mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan praktis terkait manajemen kekayaan intelektual. Capaian yang ditargetkan dari pelaksanaan magang ini antara lain: Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Sentra KI UNIM. Kemampuan dalam melakukan penilaian kelayakan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), baik paten, hak cipta, maupun merek. Penyusunan draft paten secara mandiri, mulai dari perumusan klaim hingga deskripsi teknis. Penguasaan berbagai aspek lainnya terkait pengelolaan HKI, termasuk strategi pendaftaran, dokumentasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan KI. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar Sentra KI di perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk sinergi dalam mendorong budaya inovasi, perlindungan hasil karya, serta penguatan sistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik.