Sentra HKI UMM Dukung Literasi HKI bagi Pelaku UMKM Jawa Timur

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyebarluasan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat, Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berkontribusi dalam kegiatan Bimbingan dan Konsultasi HKI yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22–23 Juli 2019 bertempat di Hotel Ollino Garden, Malang. Dalam kegiatan tersebut, Sofyan Arief, S.H., M.Kn. selaku Sekretaris Sentra HKI UMM, dan Mohammad Isrok, S.H., CN., M.H. selaku Tim Sentra HKI UMM, hadir sebagai narasumber yang memberikan materi serta konsultasi terkait perlindungan dan pemanfaatan HKI bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Jawa Timur. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan HKI seperti merek dagang, hak cipta, desain industri, dan paten sederhana, yang sangat relevan dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan produk UMKM di tengah persaingan pasar. Keduanya juga menekankan bahwa pemahaman dan pendaftaran HKI merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa kepemilikan karya atau inovasi. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi HKI sekaligus memperkuat peran Sentra HKI UMM sebagai mitra edukatif dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi sektor UMKM.