Workshop Inisiasi Pembentukan Aliansi Sentra HKI PTM

Selasa, 11 April 2017 14:50 WIB

Perguruan Tinggi dituntut menghasilkan luaran publikasi, pengabdian pada masyarakat, Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) selalu diminta Dikti, baik dalam penelitian, akreditasi institusi, maupun akreditasi individu.

Perguruan Tinggi melaksanakan tri dharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan produk-produk inovatif yang layak komersial ataupun yang potensial untuk komersial, sayangnya lemah dalam hal perlindungan dan komersialisasinya.

Pengelola HKI dan perubahan atau perkembangan aturan HKI sering berdampak yang kurang menyenangkan bagi “ pengkarya” maupun pengelola HKI, dan perguruan tinggi sebagai contoh kewajiban biaya tahunan paten yang ternyata cukup besar. Hal ini menunjukkan kemampuan untuk mengelola belum terlihat sempurna. Mengingat hal tersebut, maka peran sentra HKI menjadi penting dan dibutuhkan perguruan tinggi.

Dewasa ini, baru sedikit Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang memiliki sentra HKI atau unit yang bertanggung jawab dengan hal itu. Penelusuran berbasis internet ditemukan PTM sejumlah 193, dalam bentuk 63 Universitas , 27 Akademi, 3 Institut, 7 Politeknik dan 93 Sekolah Tinggi, dari jumlah tersebut yang teridentifikasi memiliki sentra HKI baru berjumlah 11 PTM.

Pengelola HKI yang beragam kapasitas tersebut perlulah di kelola dengan baik agar bisa saling berbagi dan bekerjasama untuk maju bersama. Dengan demikian, kami mengundang, mengajak, serta menggalang pembentukan Aliansi Sentra HKI PTM.

Shared: