Pelatihan Merek Dagang

Selasa, 04 Oktober 2016 08:45 WIB

Merek merupakan satu hal yang popular untuk mempublikasikan barang dagangan dalam sebuah bisnis, dikarenakan agar konsumen dapat mengenali barang dagangannya dengan mudah. Tidak heran jika saat ini dengan  semakin pesatnya persaingan dalam dunia bisnis maka semakin berlomba lomba produsen mempromosikan dagangannya dengan merek sebagai symbol dagangan mereka. Merek bukan lagi kata yang hanya dihubungkan dengan produk atau sekumpulan barang pada era perdagangan bebas sekarang ini tetapi juga proses dan strategi bisnis. Oleh karena itu, merek sangat berpengaruh penting bagi perusahaan dalam hal pemasaran.

Melihat banyak merek yang masih sama antar produsen dikarena tidak didaftarkan di HKI. Pada 1 oktober  2016, fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan kegiatan mengenai pendidikan & latihan kemahiran hukum, tentang merek dagang.

Pelatihan dengan pemateri tunggal Mohamad Isrok, SH., CN., M.H., adalah konsultan HKI dengan nomor 622-2012 dosen fakultas hukum UMM. Materi yg dibawakan berjudul “pendaftaran merek untuk usaha kecil dan menengah”.

Shared: