ASOSIASI SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH

Rabu, 23 Agustus 2017 06:11 WIB

ASOSIASI SENTRA KEKAYAAN INTLEKTUAL PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH

Kekayaan intelektual memainkan peranan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini karena hampir semua kebutuhan manusia dalam abad modern ini berasal dari produk-produk yang lahir dari kemampuan intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbagai bukti dari negara maju telah menunjukkan bahwa kemampuan intelektual lebih dominan dalam memacu kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan keberadaan sumber daya alam. Perguruan Tinggi merupakan institusi yang menjadi basis aktivitas intelektual oleh karena itu pengelolaan kekayaan intelektual merupakan kebutuhan. Keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi merupakajn amanat  Undang-undang RI No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK

Muhammadiyah merupakan  persyarikatan dan merupakan salah satu organisasi massa terbesar di Indonesia yang memiliki 171 Perguruan tinggi Muhammadiyah, 1.291 Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/MA, 67 Pondok Pesantren. Kesemuanya itu berpotensi menghasilkan kekayaan intelektual dan berpotensi komersial untuk kesejahteraan umat dan Indonesia. Sayangnya teridentifikasi barau sekitar belasan Perguruan tinggi Muhammadiyah yang memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual, atau unit pengelola HKI. Dari belasan yang ada itu, lebih sedikit lagi yang mampu mendaftarkan KI, lebih sedikit lagi mampu mensosialisasi KI, lebih sedikit lagi yang mampu melakukan percepatan memperoleh KI, lebih sedikit lagi yang mampu mengelola secara profesional dan lebih sedikit lagi mampu mengkomersialisasi, atau bahkan mungkin belum ada yang mampu melakukan komersialisasi secara profesional.

Memandadang keragaman keadaan tersebut maka dipandang perlu untuk memacu kapasitas semua PTM dan sentra KI PTM, secara mandiri dan berjamaah, saling berbagi sumber daya, saling membantu, dan menjadi baik bersama. Oleh sebab itu bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang telah didirikan “ASOSIASI SENTRA KEKAYAAN INTLEKTUAL PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH”, pada 22 Agustus 2017, oleh representasi Sentra kekayaan Intelektual berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah seperti Malang, Yogjakarta, Purwkerto, Cirebon, Ponorogo, Surabaya, Magelang, Gresik, Surakarta. dll. (Fa)

Shared: