UMM, Kampus berbudaya HKI

Rabu, 10 Juni 2015 15:17 WIB

Rektor UMM Prof. Dr. Muhadjir Effendy menerima penghargaan kampus berbudaya HKI di gedung Grahadi

 penghargaan dari Kemenkumham RI

MALANG KOTA-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) patut berbangga hati. Sebab, kampus putih itu menerima penghargaan beruntun. Setelah pada 20 Mei lalu mendapatkan Anugerah Kampus Unggul (AKU) sebagai kampus unggul dari Kopertis Wilyah VII, kali ini diakui sebagai kampus Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Rektor UMM Prof Dr Muhadjir Effendy MAP di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 9/6 kemarin.

Berbeda dengan piala AKU yang berhasil dipertahankan selama delapan tahun berturut-turut, penghargaan Menkumham ini adalah untuk kali pertama. Dua kampus selain UMM yang juga menerima penghargaan tersebut adalah Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Penganugerahan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Dr. Soekarwo dan Dirjen Kekayaan Intelektual Prof Dr. Ahmad M. Ramli SH. pada kesempatan yang sama rektor juga menandatangi naskah kerjasama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual. " Tekad UMM bersama Dirjen KI memperkuat produktivitas kawasan berbudaya kekayaan intelektual di Jawa Timur" terang Muhadjir , Kemarin sore.
Menurutnya, penghargaan tersebut meruppakan satu capaian yang memang harus dimiliki oleh setiap perguruan tinggi. Sebagai center of excellence, kampus harus menunjukkan keberpihakannya pada penghargaan atas hak kekayaan intelektual. Serta ikut membangun masyarakat melalui pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual.
Dia menambahkan, sebenarnya temuan dosen maupun mahasiswa itu banyak yang sangat kreatif dan inovatif, Tetapi belum semua didaftarkan di HKI maupun paten. "Melalui penghargaan ini , UMM akan meningkatkan perhatiannya pada pengurusan kekayaan Intelektual" kata master administrasi publik itu.

Lebih lanjut, untuk memacu kreativitas dan inovasi dosen serta mahasiswa, UMM akan membentuk Task Force. Fungsinya, secara khusus mengidentifikasi, memotivasi, dan mendorong temuan-temuan baru di UMM. " Kami sudah memiliki Sentra HKI yang akan mengurus dan mendaftarkan ke Kemenkumham untuk  melindungi kekayaan intelektual mereka" tambah Muhadjir. Untuk idiketahhui, Sentra HKI berada di bawah Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM

Radar Malang 10 Juni 2015
 

Shared: