| SELAMAT DATANG SENTRA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DPPM-UMM |
|
|
Dr. Ir. Maftuchah, MP.
Ketua Sentra HKI UMM
Dalam menghadapi era knowledge based economy, dituntut adanya proses transformasi dalam suatu perguruan tinggi, dari perguruan tinggi yang hanya berbasis pada pendidikan dan pengajaran menjadi suatu institusi berbasis penelitian dan pengembangan. Hanya dengan trasformasi tersebut akan dapat ditingkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam pengajaran IPTEK yang selalu mutakhir dan kemampuan pengabdian kepada masyarakat dengan memberi berbagai ide dan solusi kreatif yang sesuai dengan kondisi sekitar, sehingga akan berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat. Dengan adanya keterbatasan sumber dana di perguruan tinggi Indonesia, maka perlu ditempuh cara-cara yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan pengajaran, penelitian dan pengembangan IPTEK sekaligus meningkatkan relevansi pemanfaatan hasil penelitian tersebut bagi kebutuhan masyarakat. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kemampuan tersebut adalah melalui stategi pemanfaatan informasi yang berkaitan dengan teknologi. Informasi teknologi berbasis pengembangan IPTEK sangat diperlukan, karena dapat digunakan sebagai referensi dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengembangan sehingga tidak terjadi duplikasi penelitian yang sudah dilakukan, yang mengakibatkan pemborosan sumber daya. Informasi teknologi dapat juga dijadikan basis pemilihan topik dan evaluasi kegiatan penelitan, sehingga pemanfaatan hasil penelitan dapat dioptimalkan. Informasi tentang berbagai bidang teknologi baik yang mutakhir maupun yang lama dapat diakses secara murah. Pada saat ini telah tersedia berbagai data yang memuat informasi paten, sehingga informasi paten sudah menjadi referensi bagi dunia riset dan industri. Dewasa ini, diseluruh dunia diperkirakan jumlah invensi dari berbagai bidang teknologi yang telah dipatenkan berjumlah sekitar 40 juta paten. Dari jumlah tersebut, yang masih memiliki perlindungan paten berkisar 30 juta paten dan invensi yang perlindungan patennya sudah kadaluwarsa (expired) sekitar 10 juta paten. Informsi paten tersebut tersebar luas di berbagai kantor paten dunia. Informasi paten merupakan informasi teknologi paling mutakhir di dunia (the latest information in the field of technology) yang siap diaplikasikan ke industri. Informasi paten terorganisasi dengan baik, karena menjadi referensi dan dasar evaluasi pemberian paten di suatu negara dan sistem paten merupakan sistem yang sudah mengalami harmonisasi di seluruh dunia. Beberapa kantor paten negara maju menyimpan jutaan informasi paten yang menjadi rujukan di seluruh dunia, antara lain AS, Eropa, Jepang dan WIPO (lembaga dunia di bawah PBB yang menangani HKI). Selama ini informasi paten belum menjadi referensi bagi kegiatan penelitian dan industri di Indonesia, bahkan masih sangat sedikit komunitas pendidikan tinggi dan peneliti yang mengetahui adanya informasi tersebut apalagi memanfaatkannya. Informasi paten memiliki manfaat yang sangat luas seperti pengayaan materi pengajaran, dasar evaluasi dan referensi bagi kegiatan penelitian dan pengembangan berbagai inovasi baru, dasar evaluasi bagi perlindungan invensi dan inovasi, pemetaan tren teknologi ke depan serta pemanfaatan secara gratis informasi paten yang telah kadaluwarsa bagi pengembangan industri dan usaha kecil menengah (UKM). Oleh karena itu, pemanfaatan informasi paten menjadi sangat penting bagi perguruan tinggi untuk mendukung misinya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu dengan adanya informasi paten, maka tersedia banyak pilihan strategi bagi perguruan tinggi dan industri, UKM untuk pengembangan teknologi, baik memalui pengembangan sendiri, improvement dari paten yang ada, joint development dengan pemilik paten, lisensi atau implementasi langsung teknologi dari paten yang sudah kadaluarsa, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan pelanggaran hukum dan duplikasi penelitian yang memboroskan biaya. Lebih jauh lagi sistem informasi paten adalah bagian dari siatem pengelolaan pengetahuan yang harus dibangun perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensinya dengan lebih terencana dan terarah berbasis pada sistem informasi. Oleh karena itu, mengingat sangat strategisnya peran dan manfaat informasi paten, maka perlu dibangun kesadaran pada komunitas perguruan tinggi untuk menyadari pentingnya manfaat dan dibangun kemampuan untuk memanfaatkan informasi paten tersebut agar mampu meningkatkan kompetensi perguruan tinggi terutama dalam bidang penelitian dan pengembangan, sehingga dapat diakselerasikan dengan lebih cepat dan diharapkan akan berdampak pula pada akselerasi peningkatan kompetensi dalam bidang pendidikan dan pengabdian pada masyarakat. Berbagai kegiatan terkait dengan sosialisasi HKI telah dan seringkali dilakukan di Jakarta sehingga kurang bisa diikuti/ diakses banyak perguruan tinggi di daerah. Oleh karena itu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tergerak untuk ikut mensosialisasikan di intern UMM sekaligus rekan rekan perguruan tinggi lain di Jawa Timur. |
Design by ebiderumm@yahoo.com/blog